Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Mei 2026 13:53 WITA ·

Iming-imingi Jabatan di Pemprov, Kades di Konut Diduga Tipu ASN Rp30 Juta


 Kepala Desa Larompana, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, berinisial QU. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala Desa Larompana, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, berinisial QU. Foto: Istimewa

KONAWE UTARA – Kepala Desa Larompana, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, berinisial QU, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan senilai Rp30 juta.

Laporan dibuat oleh seorang ibu rumah tangga berinisial SH. Kepada media, SH mengaku kasus ini bermula pada Juni 2025. Saat itu, QU meminjam uang Rp30 juta dengan alasan untuk biaya wisuda anaknya di salah satu perguruan tinggi.

Menurut SH, QU juga menjanjikan akan mengurus dirinya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mendapat jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. QU mengaku sebagai orang kepercayaan Gubernur Sultra.

“Dia mengaku orang kepercayaannya Gubernur Sultra. Dia iming-imingi saya bisa dapat jabatan. Tujuannya biar saya yakin dan mau memberikan pinjaman Rp30 juta,” ujar SH, Rabu, 6 Mei 2026.

SH mengaku menyerahkan uang tersebut kepada QU disertai bukti kuitansi dan dokumentasi.

Namun, hingga Mei 2026, QU tidak kunjung mengembalikan uang pinjaman. Janji pengurusan jabatan di Pemprov Sultra juga tidak terealisasi.

Merasa dirugikan, SH melaporkan QU ke Polres Konawe Utara atas dugaan tindak pidana penipuan.

“Sudah saya laporkan dan saat ini dalam penanganan pihak kepolisian. Dia harus bertanggung jawab,” tegas SH.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Konawe Utara maupun pihak terlapor terkait kasus tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Lorong Lasolo Kendari Barat

10 Mei 2026 - 17:53 WITA

Aniaya Istri hingga Luka di Kendari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

9 Mei 2026 - 22:20 WITA

LSM vs Kejati: Dugaan Korupsi Bombana Memanas, Saling Bantah Temuan

9 Mei 2026 - 21:11 WITA

Police Line TKP Penikaman di Exodus Dirusak, Manajer Terancam 4 Tahun Bui

9 Mei 2026 - 14:28 WITA

Wanita di Kendari Ditangkap, Polisi Sita 43 Paket Sabu

8 Mei 2026 - 19:21 WITA

Kasus Penganiayaan Berulang, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin THM Exodus Kendari

8 Mei 2026 - 14:12 WITA

Trending di Hukrim