Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Jul 2025 17:45 WITA ·

PT TBS Bantah Tudingan Pencemaran, Tegaskan Operasional Sesuai Kaidah


 Kondisi laut di pesisir Desa Pu'Ununu dan Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan. Foto: Istimewa Perbesar

Kondisi laut di pesisir Desa Pu'Ununu dan Desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) membantah tudingan Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GAPH-SULTRA) yang menyebut bahwa PT TBS telah melakukan pencemaran lingkungan di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bantahan ini datang dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TBS, Zulkifli, saat dihubungi via telepon selulernya pada Sabtu, 12 Juli 2025. Menurutnya, saat ini PT TBS tidak sedang melakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Pongkalaero, melainkan di wilayah Desa Pu’ununu.

“Seluruh kegiatan operasional dilakukan mengacu pada kaidah teknik pertambangan yang baik, serta perusahaan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip good mining practice,” tuturnya.

Sedimenpond PT TBS untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Foto: Istimewa

Zulkifli menjelaskan bahwa PT TBS sangat menjunjung tinggi kaidah-kaidah pertambangan yang benar, termasuk soal pemantauan dan pengelolaan lingkungan. Pihaknya telah mengantisipasi pencemaran lingkungan dengan membuat drainase dan sump yang terkoneksi langsung dengan sediment pond.

Selain itu, PT TBS juga melakukan pemantauan secara real-time menggunakan alat SPARING dan melakukan pengujian kualitas air dan udara setiap bulan.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan IT/KLHK,” ucapnya.

Terkait banjir yang terjadi baru-baru ini, Zulkifli mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena tingginya intensitas hujan serta banyaknya bukaan lahan masyarakat untuk perkebunan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS.

Terpisah, Kepala Desa Pu’ununu, Laode Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa perubahan air sungai di Desa Pu’ununu merupakan hal yang biasa, terutama jika hujan berlangsung berhari-hari.

“Karena faktor alam. Setelah satu hari kemudian air sudah jernih kembali,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Tunggal di Pomalaa Kolaka, Penumpang Motor Tewas Usai Terbentur Trotoar

30 Maret 2026 - 09:11 WITA

Rem Mendadak, Mobil Karimun Tabrak Tiang Lampu di Poros Bandara Haluoleo

29 Maret 2026 - 12:33 WITA

Launching dan Penandatanganan MoU SPPG Polri di Landawe, Wujud Nyata Polres Konut Dukung Program Pemerintah

28 Maret 2026 - 20:18 WITA

Nyalip di Tikungan Turunan, Pemotor di Kolaka Tewas Usai Tabrak Mobil WR-V

28 Maret 2026 - 18:31 WITA

Bank Sultra Dukung Pembiayaan Pemkab Konut, 39 Proyek Strategis Siap Dijalankan

28 Maret 2026 - 09:33 WITA

BPJN Sultra Batasi Angkutan Ore Nikel PT ST Nickel Resources, Maksimal 50 Ret per Hari

26 Maret 2026 - 19:49 WITA

Trending di Daerah