Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Okt 2025 08:59 WITA ·

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan


 Sejumlah wagra tapak kuda memblokade perempatan lampu merah by pass kendari sambil memgang kayu balok. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Sejumlah wagra tapak kuda memblokade perempatan lampu merah by pass kendari sambil memgang kayu balok. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Suasana memanas dan penuh ketegangan mewarnai proses konstatering lahan atau pencocokkan batas di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis, 30 Oktober 2025. Pihak Kopperson dan warga lokal nyaris terlibat bentrokan fisik setelah proses pencocokan objek lahan berlangsung alot.

Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung, mengungkapkan bahwa pihaknya mendatangi lokasi dengan niat baik dan tanpa membawa senjata tajam ataupun alat pemukul. Namun, kedatangan mereka justru disambut dengan amarah dan perlawanan oleh sekelompok warga yang menolak kehadiran mereka.

“Kami datang dengan tangan kosong, tanpa senjata tajam atau alat pemukul lainnya. Namun, kami justru disambut dengan amarah dan perlawanan yang keras dari warga. Mereka membawa parang, busur, dan balok kayu, seolah-olah ingin menyerang kami,” ungkap Fianus Arung dengan nada prihatin.

Ia menambahkan bahwa situasi semakin memanas ketika warga menolak proses konstatering dan menghalangi tim Kopperson untuk melakukan tugasnya. Pihak Kopperson terpaksa harus berhati-hati dan waspada untuk menghindari terjadinya bentrokan fisik yang lebih parah.

“Kami sangat berharap agar situasi dapat kembali kondusif dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” kata Fianus Arung.

Lahan yang menjadi objek sengketa tersebut memiliki luas 249.021 meter persegi, dikurangi sekitar 3 hektare yang berada di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Lahan tersebut sebelumnya telah dieksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari.

Pihak Kopperson akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

BPTD Sultra Dukung Penegakan Larangan Kendaraan ODOl pada Proyek Bypass‑Rumbia

13 November 2025 - 10:09 WITA

Aktivitas PT IPIP Diduga Biang Kerok Banjir di Pomalaa, WALHI Sultra Angkat Bicara!

13 November 2025 - 07:48 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah