MUNA – Dalam upaya memperkuat komitmen anti-narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan tes urine kepada seluruh perangkat Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, pada Senin, 3 November 2025. Tes urine ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan menghindari penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa.
Tes urine ini diawali oleh Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, dan diikuti oleh seluruh perangkat desa lainnya. Setelah melakukan tes urine, La Ode Upa menyatakan bahwa hasil tes urine seluruh perangkat desa adalah negatif.

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Desa Banggai Tanpa Narkoba: Perangkat Desa Menunjukkan Komitmen Anti-Narkoba
“Alhamdulillah, hasilnya semua negatif. Kami perangkat desa harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, makanya tes urine dimulai dari perangkat desa,” kata La Ode Upa.
La Ode Upa juga menekankan bahwa tes urine ini akan terus berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di Desa Banggai.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dengan mencegah penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Komitmen Anti-Narkoba Pemerintah Desa Banggai
Pemerimtah Desa Banggai telah menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba dengan melakukan tes urine kepada seluruh perangkat desa. Hasil tes urine yang negatif menunjukkan bahwa perangkat desa telah berhasil menjaga diri dari pengaruh narkoba.
Dengan komitmen ini, Pemerintah Desa Banggai berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi narkoba dan membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Pemerintah desa juga diharapkan dapat terus melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di desa.(red)









