Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Okt 2025 10:21 WITA ·

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!


 Juru Bicara BPN Kendari, Nardin. Foto: Istimewa Perbesar

Juru Bicara BPN Kendari, Nardin. Foto: Istimewa

KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari angkat bicara terkait isu kegagalan proses konstatering atau pencocokan objek lahan di Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, 30 Oktober 2025. Juru Ukur BPN Kendari, Nardin, membantah keras isu tersebut dan menyebutnya sebagai salah tafsir.

Menurut Nardin, proses konstatering tidak gagal, melainkan diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Kendari untuk diproses lebih lanjut.

“Bukan begitu, bukan saya katakan itu gagal (konstatering) atau bagaimana. Hanya kita serahkan kepada pihak pengadilan,” kata Nardin dengan tegas.

Nardin menjelaskan bahwa BPN Kendari telah melakukan tugasnya dengan baik dalam proses konstatering. Setelah proses konstatering selesai, BPN Kendari akan menunggu arahan dari PN Kendari terkait langkah selanjutnya.

“Kita serahkan kepada pihak pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya. Kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi setelah proses konstatering selesai,” jelas Nardin.

Nardin juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak akurat tentang proses konstatering. “Kalau saya sih tidak, jangan sampai salah tafsir,” katanya.

Dengan demikian, BPN Kendari berharap masyarakat dapat memahami proses konstatering yang sedang berlangsung dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak akurat. BPN Kendari akan terus bekerja sama dengan PN Kendari untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Kota Kendari.(red)

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laskar Semut Merah Kritisi Lokasi Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

11 Juli 2026 - 10:00 WITA

Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalan Poros Lasunapa Muna, Empat Perempuan Dilarikan ke RSUD

11 Juli 2026 - 00:52 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Trending di Daerah