Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Okt 2025 09:58 WITA ·

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif


 Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, bersama relawan keadilan saat konferensi pers. Foto: Istimewa Perbesar

Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, bersama relawan keadilan saat konferensi pers. Foto: Istimewa

KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari telah berhasil melaksanakan prosesi konstatering lahan segitiga tapak kuda di Keluaran Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 30 Oktober 2025. Meskipun sebelumnya sempat terhambat akibat aksi penolakan masyarakat, konstatering dapat berjalan dengan lancar dan kondusif berkat pengamanan yang ketat.

Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berpatokan pada hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis meskipun situasi sempat memanas.

“Jadi kami sudah ke lokasi titik pertama dan sebelum pengambilan titik massa mulai anarkis, tetapi kami tetap berpatokan pada hukum dan tidak ada teman-teman dari kami yang melakukan tindakan anarkis,” ungkapnya.

Konstatering lahan segitiga tapak kuda ini berdasarkan Putusan Pengadilan PN Kota Kendari Nomor 48/Pdt.G/1993/PN KDI tanggal 22 September 2025. Dengan pembacaan penetapan konstatering dari juru sita PN Kota Kendari, KSU-Kopperson memiliki dasar hukum tetap untuk melaksanakan pelaporan ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“Dari pihak pengadilan mengatakan semua sudah selesai dan sudah ada dasar untuk dipakai sebagai pelaporan ke Mahkamah Agung. Sebab pembacaan penetapan konstatering sudah dibacakan oleh Juru sita pengadilan dengan kondusif dan semua berjalan dengan lancar,” tegas Fianus Arung.

Dalam prosesi pengawalan konstatering lahan segitiga tapak kuda ini, Kopperson mengerahkan kurang lebih 700 orang untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses konstatering.(red)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Konsel Tinjau Lokasi Tambang PT WIN, Pemilik Lahan Sebut Aktivitas Atas Permintaan Warga

15 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bank Sultra Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Kendari

15 Mei 2026 - 15:01 WITA

Warga Konawe Utara Geruduk Kantor PLN UP3 Kendari, Protes Strom Listrik Tak Stabil

15 Mei 2026 - 14:40 WITA

Warga Pasarwajo Ditemukan Meninggal di Kebun, Diduga Tertimpa Pohon Pisang

14 Mei 2026 - 13:43 WITA

Dua Hari Pencarian, Nelayan Asal Buton Ditemukan Tak Bernyawa

13 Mei 2026 - 11:59 WITA

Era Baru PMII Kendari: Dilantik PB PMII, Rahmat Almubaraq Janji Aksi Nyata untuk Warga

12 Mei 2026 - 19:15 WITA

Trending di Daerah