Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 31 Okt 2025 09:58 WITA ·

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif


 Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, bersama relawan keadilan saat konferensi pers. Foto: Istimewa Perbesar

Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, bersama relawan keadilan saat konferensi pers. Foto: Istimewa

KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Kendari telah berhasil melaksanakan prosesi konstatering lahan segitiga tapak kuda di Keluaran Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 30 Oktober 2025. Meskipun sebelumnya sempat terhambat akibat aksi penolakan masyarakat, konstatering dapat berjalan dengan lancar dan kondusif berkat pengamanan yang ketat.

Kuasa khusus Kopperson, Fianus Arung, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berpatokan pada hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis meskipun situasi sempat memanas.

“Jadi kami sudah ke lokasi titik pertama dan sebelum pengambilan titik massa mulai anarkis, tetapi kami tetap berpatokan pada hukum dan tidak ada teman-teman dari kami yang melakukan tindakan anarkis,” ungkapnya.

Konstatering lahan segitiga tapak kuda ini berdasarkan Putusan Pengadilan PN Kota Kendari Nomor 48/Pdt.G/1993/PN KDI tanggal 22 September 2025. Dengan pembacaan penetapan konstatering dari juru sita PN Kota Kendari, KSU-Kopperson memiliki dasar hukum tetap untuk melaksanakan pelaporan ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

“Dari pihak pengadilan mengatakan semua sudah selesai dan sudah ada dasar untuk dipakai sebagai pelaporan ke Mahkamah Agung. Sebab pembacaan penetapan konstatering sudah dibacakan oleh Juru sita pengadilan dengan kondusif dan semua berjalan dengan lancar,” tegas Fianus Arung.

Dalam prosesi pengawalan konstatering lahan segitiga tapak kuda ini, Kopperson mengerahkan kurang lebih 700 orang untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses konstatering.(red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kolaborasi Polda Sultra, Pemda Konut, dan Polres Konut: Panen Jagung Kuartal IV Sukses

14 November 2025 - 19:58 WITA

Ditlantas Polda Sultra Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak

13 November 2025 - 22:00 WITA

Terkuak! Lokasi Tewasnya Supir Truck di Wua‑wua Ternyata Milik PT ARS yang Belum Punya Izin

13 November 2025 - 16:02 WITA

BPTD Sultra Dukung Penegakan Larangan Kendaraan ODOl pada Proyek Bypass‑Rumbia

13 November 2025 - 10:09 WITA

Aktivitas PT IPIP Diduga Biang Kerok Banjir di Pomalaa, WALHI Sultra Angkat Bicara!

13 November 2025 - 07:48 WITA

Video Viral: Sungai Oko Oko di Kolaka Keruh, Diduga Ulah Tambang PT IPIP

12 November 2025 - 19:47 WITA

Trending di Daerah