Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 14 Mei 2024 12:27 WITA ·

PT Antam Konut: Pelaku Penodongan Pistol ke Pendemo Bukan Orang Perusahaan


 Terduga pelaku penodongan pistol kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Antam UPBN Konut di Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Terduga pelaku penodongan pistol kepada mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Antam UPBN Konut di Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Legal PT Antam Tbk UPBN Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Muhammad menyikapi persoalan insiden penodongan pistol saat mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor PT Antam UPBN Konut di Kota Kendari, Senin, 13 Mei 2024.

Asrul menjelaskan, pihak manajemen PT Antam Tbk UPBN Konut sebelumnya tidak tahu menahu kejadian penodongan pistol terhadap salah satu pendemo yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa (Hippma) Konut menuntut bantuan pendidikan.

Sebab, saat kejadian yang menyaksikan hanya tim pengamanan perusahaan yang tengah berjaga di depan pintu masuk. Sementara, karyawan lainnya, termasuk dirinya berada di dalam kantor.

“Kami tahu ada penodongan pistol pasca viral di media, dan pada saat kami terima massa aksi untuk berdiskusi di dalam kantor, mereka juga tidak membahas kalau salah satu dari mereka mendapat perlakuan tidak mengenakan,” kata dia kepada awak media ini.

Menyangkut terduga pelaku penodongan pistol inisial KK, Asrul menegaskan bahwa mengenai informasi pelaku merupakan bagian dari PT Antam Tbk UPBN Konut, itu tidak benar. Perusahaan tidak memiliki ikatan kontrak pada yang bersangkutan, baik dari jabatan humas maupun tim legal, termasuk sebagai pihak ketiga.

Dia juga menyebut, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, tidak pernah menggunakan jasa pihak lain, selain dari tim keamanan internal perusahaan dan aparat kepolisian setempat dalam hal penanganan aksi unjuk rasa.

Sehingga, tindakan yang dilakukan pelaku, diluar dari kendali dan kontrol PT Antam Tbk UPBN Konut. Tentunya perusahaan tidak bertanggungjawab atas perbuatan

yang mengatasnamakan perusahaan yang tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan PT Antam UPBN Konut.

“Ada informasi bahwa pelaku bagian dari PT Antam itu tidak benar, dan orang yang dimaksud tidak memiliki hubungan kontrak dengan perusahaan,” jelas Asrul.

Dia menekankan, PT Antam Tbk UPBN Konut selalu mengedepankan komunikasi baik, dialog, dan musyawarah mufakat, perihal adanya unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menyangkut soal aspirasi.

Hal itu dibuktikan dengan pendekatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyelesaikan aspirasi atau tuntutan, yang akhirnya bisa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Konut, tanpa ada konflik dan masalah.

Kembali ditegaskannya, PT Antam Tbk UPBN Konut sepakat tidak mendukung adanya tindakan frontal dan premanisme dalam penanganan aksi unjuk rasa, jika ada yang berbuat demikian, harus diproses secara hukum.

“Antam Konut selalu membuka ruang diskusi, untuk membedah aspirasi dan tuntutan masyarakat agar bagaimana mendapatkan solusi sesuai dengan kemampuan perusahaan, termasuk tuntutan dari Hippma Konut, kita sudah terima,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan massa aksi yang tergabung di dalam Hippma Konut, menyambangi Kantor PT Antam Tbk UPBN Konut di Kelurahan Wuawua, Kota Kendari.

Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut, untuk melakukan unjuk rasa menyoal permintaan bantuan pendidikan. Namun, disela-disela penyampaian aspirasi, salah satu pendemo, tiba-tiba ditodongkan senjata jenis Pistol Air Gun oleh pria inisial KK.

Hingga saat ini, motif dan maksud pelaku menodongkan senjata ke arah pendemo, belum diketahui.(hus)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kehilangan Kendali, Mobil Honda Brio Tabrak Pohon dan Trotoar di Kendari

25 April 2025 - 13:38 WITA

Polres Muna Tangkap Satu Pengedar Sabu, Diduga Jaringan Rutan Raha

25 April 2025 - 11:50 WITA

Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Konawe Ditangkap Polisi

24 April 2025 - 12:22 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 3 Pencuri Mesin Perahu di Desa Tombawatu

23 April 2025 - 23:37 WITA

Aparat Dinilai Lamban, Sabung Ayam Merajalela di Kendari

23 April 2025 - 18:33 WITA

Polres Bombana Selidiki Penyebab Murid SDN 33 Kasipute Muntah Massal Usai Terima MBG

23 April 2025 - 16:50 WITA

Trending di Hukrim