Menu

Mode Gelap
Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik

Daerah · 14 Feb 2025 15:59 WITA ·

Program Karamba Ikan Desa Lohia Tahun 2023 Diduga Gagal dan Inprosedural


 Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa  Perbesar

Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadaan karamba ikan melalui program ketahanan pangan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023 diduga gagal dan tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tidak melalui Musyawarah Desa tapi atas inisiatif kepala desa sendiri.

Salah satu masyarakat Desa Lohia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan adanya program yang diduga tidak memilki asas manfat terhadap masyarakat desa itu.

Padahal, program ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Dimana, anggaran penggadaan karamba ikan sebesar Rp145.564.200 dan anggaran pengadaan bibit ikan/pakan ikan sebesar Rp45.500.000.

“Rencananya Karamba Ikan tersebut akan dipanen per 3 bulan namun pada kenyataannya sampai per hari ini Februari 2025 belum pernah ada panen sehingga kesimpulannya bahwa program tersebut di duga bermasalah atau tidak membuahkan hasil”, kata  sumber media ini,  Jumat, 14 Februari 2025.

Sumber juga menyayangkan sikap BPD Lohia yang terkesan menutup mata atas program tersebut karena dinilai tidak menjalankan  tugasnya sebagai lembaga pengawas desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lohia, Sarjo, saat dikonfirmasi membantah jika program pengadaan karamba ikan tersebut gagal.

“Itu kan masih ada ikannya, makanya saya pertahankan walaupun saya pakai dana sendiri dulu untuk pakannya dengan gaji orang”, kata Sarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Sarjo juga membantah jika kegiatan ini tidak melalui musyawarah. “Apa yang kita lakukan di Desa selalu melalui Musrembang”, akunya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 591 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lurah Kerahkan Alat Berat untuk Normalisasi Sungai Lambale

14 Maret 2025 - 17:18 WITA

Kapolresta Kendari dan Personel Gelar Tadarus Quran Bersama Anak Yatim

14 Maret 2025 - 14:43 WITA

Polres Muna Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

14 Maret 2025 - 09:48 WITA

Pohon Tumbang Tindis Pencucian di Muna, Kerugian Capai Puluhan Juta

14 Maret 2025 - 09:34 WITA

Seleksi Polri 2025: 13 Casis di Polres Buton Tengah Gugur

13 Maret 2025 - 23:26 WITA

Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

Trending di Daerah