Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 24 Jun 2026 19:45 WITA ·

Pria Berinisial D Disebut Otak Peredaran BBM Ilegal di Muna Barat, Aktivis Desak Tangkap!


 Dugaan penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat. Foto: Istimewa Perbesar

Dugaan penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat. Foto: Istimewa

KENDARI – Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, mencuat ke publik, Rabu, 24 Juni 2026.

Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara menilai aktivitas tersebut bukan pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya jaringan terorganisir yang diduga telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti.

Diduga Terstruktur, Libatkan Pasokan dari Wadolao dan Pajala 

Ketua organisasi tersebut, Ali Sabarno, mengungkapkan pihaknya menerima serangkaian laporan masyarakat yang menggambarkan praktik distribusi BBM subsidi secara ilegal berlangsung terang-terangan.

Aktivitas itu disebut mencakup penimbunan, pengangkutan lintas wilayah, hingga penjualan kembali dengan skema yang diduga terstruktur.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya pola yang sistematis. Jika ini benar, maka bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak masyarakat yang berhak atas BBM subsidi,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2026.

Sorotan utama mengarah pada seorang warga berinisial D yang oleh sebagian masyarakat disebut sebagai aktor sentral dalam dugaan jaringan tersebut. Nama ini, menurut Ali, bukan hal baru di kalangan warga setempat, bahkan disebut telah lama dikaitkan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal di wilayah itu.

Lebih jauh, alur distribusi BBM subsidi yang diduga ilegal ini disebut melibatkan pasokan dari sejumlah titik, termasuk wilayah Wadolao dan Desa Pajala. BBM tersebut kemudian ditampung sebelum diedarkan kembali, diduga untuk kepentingan komersial di luar ketentuan subsidi pemerintah.

Minta Polda Bentuk Tim Investigasi Khusus 

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan yang profesional dan independen. Namun, ia menilai lambannya respons aparat berpotensi memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara.

“Jika praktik ini benar berlangsung hingga puluhan tahun, maka pertanyaannya bukan hanya siapa pelaku, tetapi juga siapa yang membiarkan. Ini yang harus diusut secara menyeluruh,” katanya.

Desa Maginti pun dinilai telah berkembang menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Muna Barat. Kondisi ini, menurut para aktivis, berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak serta menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

Atas dasar itu, mereka mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk segera membentuk tim investigasi khusus. Penelusuran diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Sultra agar turun langsung memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas intervensi.

“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Publik berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Ali.

Desak Perketat Pengawasan Distribusi

Selain penegakan hukum, pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Muna Barat juga dinilai perlu diperketat. Tanpa langkah konkret, praktik serupa dikhawatirkan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah, sekaligus cerminan sejauh mana komitmen negara dalam menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran.

Sampai berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Sultra, Polres Muna, dan pihak berinisial D terkait dugaan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka.(red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Truk OB Terbalik di IUP PT Margo Karya Mandiri Bombana, Satu Karyawan Tewas Tertimbun Material

24 Juni 2026 - 19:27 WITA

Air Sungai Berubah Warna di Ulu Sawa, IMALAK Tolak Narasi Video Lama dari PT GMS

23 Juni 2026 - 13:58 WITA

Curi Kabel di Gedung Eks Fakultas Kehutanan UHO Kendari, Pria Bertato Ditangkap Polisi

22 Juni 2026 - 18:37 WITA

Diduga Gelapkan Motor hingga Rugikan Korban Rp34 Juta, Pria di Kolaka Diamankan Polisi

22 Juni 2026 - 09:32 WITA

Liput Dugaan Pencemaran Tambang, Orang Kepercayaan PT GMS Diduga Intimidasi Wartawan

21 Juni 2026 - 14:56 WITA

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan LPG Bersubsidi di Konawe, 258 Tabung Disita

20 Juni 2026 - 22:38 WITA

Trending di Hukrim