Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jul 2025 22:39 WITA ·

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu


 Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu Perbesar

KONAWE – Unit Reskrim Polsek Bondoala menangkap 5 pelaku pencurian kabel tower BTS Telkomsel setelah melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Kami telah menangkap 5 orang terduga pelaku, yakni RH dan kawan-kawan, yang di mana 3 orang dari 5 pelaku merupakan anak di bawah umur,” kata Kapolsek Bondoala, IPTU Heder Payapo, S.Pd., M.H.

Pihak Telkomsel sebelumnya melaporkan adanya kerusakan jaringan BTS di Kelurahan Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kerusakan tersebut disebabkan oleh pencurian kabel jaringan penghubung pada sumber listrik dengan trafo. Tak hanya itu, kejadian serupa juga terjadi pada 6 titik tower yang berbeda hingga terakhir pada tanggal 7 Juli 2025.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bondoala memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bondoala untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menemukan bahwa motif para pelaku melakukan tindakan tersebut adalah kebutuhan ekonomi.

Akibat tindakan pelaku, telah terjadi gangguan jaringan telepon dan internet di beberapa titik Kecamatan Bondoala dan Morosi.

“Saat ini, kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujar IPTU Heder Payapo.

Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi aset-aset vital seperti jaringan telekomunikasi.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pelaku Penikaman di Exodus Kendari Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Korban Soroti Kinerja Polisi

19 Mei 2026 - 08:51 WITA

Demo Diguyur Hujan, Massa Tuntut Kejati Tetapkan Burhanuddin Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

18 Mei 2026 - 17:24 WITA

Aliansi Mahasiswa Bongkar Dugaan Penjualan 83 Hektare Lahan Warga ke Perusahaan Sawit di Muna

18 Mei 2026 - 16:27 WITA

PNS dan Residivis Kasus Narkoba di Muna Ditangkap, Polisi Sita 12,60 Gram Sabu

18 Mei 2026 - 11:33 WITA

ART Diduga Jadi Korban Pencabulan di Rumah Bupati Konsel, YLBH Soroti Pemecatan Mendadak

17 Mei 2026 - 13:52 WITA

Diduga Terjadi di Rumah Oknum Polisi, Kasus Pencabulan Anak di Bombana Tak Kunjung Tuntas

17 Mei 2026 - 10:01 WITA

Trending di Hukrim