KENDARI – Gelombang sorotan terhadap dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Rifqi Saifullah Razak, dengan seorang pegawai PPPK di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial YH (Osin), kian bergulir.
Menanggapi polemik yang meresahkan masyarakat ini, Ikatan Mahasiswa Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA) resmi mengambil sikap tegas dan mendesak sang pejabat publik untuk segera menyudahi sikap bungkamnya.
Penanggung Jawab IMALAK SULTRA, Ali Sabarno, menegaskan bahwa diamnya seorang kepala daerah di tengah isu moralitas dan integritas yang menjadi konsumsi publik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Kami tidak sedang memvonis, tetapi kami mempertanyakan etika kepemimpinan. Ketika nama seorang pejabat publik terseret dalam pusaran isu serius dan menjadi buah bibir masyarakat, dia tidak boleh sekadar diam. Publik berhak mendapatkan jawaban jujur, bukan ruang kosong yang sengaja dibiarkan dipenuhi rumor,” ujar Ali Sabarno dalam keterangan persnya, Rabu, 19 Agustus 2026.
IMALAK SULTRA menilai alasan “ranah privat” tidak bisa dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban publik. Jabatan bupati membawa konsekuensi moral dan hukum yang melekat, sehingga transparansi mutlak diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Kalau informasi itu fitnah atau tidak benar, sampaikan secara terbuka dan tegas kepada masyarakat. Jangan biarkan publik hidup dalam spekulasi liar yang justru merugikan stabilitas daerah,” tambah Ali.
Lebih dari sekadar isu personal, IMALAK SULTRA menarik persoalan ini ke ranah substansi tata kelola pemerintahan. Mereka mencurigai adanya potensi penyalahgunaan wewenang di balik kedekatan hubungan tersebut.
Ali Sabarno menegaskan, jika hubungan personal tersebut terbukti bersinggungan dengan penggunaan fasilitas negara, kebijakan kepegawaian, atau keputusan yang menguntungkan pihak tertentu, maka persoalan ini telah bergeser menjadi pelanggaran publik yang serius.
“Ini yang harus dibuka. Apakah ada fasilitas negara yang dipakai? Apakah ada kebijakan atau kewenangan bupati yang disalahgunakan untuk memberikan keuntungan sepihak? Jangan sampai perdebatan hanya fokus pada urusan asmara, sementara dugaan korupsi kebijakan atau konflik kepentingan justru lolos dari pemeriksaan,” cecar Ali.
Menyikapi kegaduhan yang meluas, IMALAK SULTRA mendesak Bupati Konkep dan saudari YH memberikan klarifikasi terbuka guna menghentikan spekulasi. Pihak yang memiliki bukti juga diimbau menempuh jalur hukum resmi alih-alih melempar tuduhan liar. Terakhir, aparat penegak hukum didesak segera memeriksa potensi penyalahgunaan wewenang, fasilitas negara, maupun konflik kepentingan dalam pusaran kasus ini.
“Masyarakat Sulawesi Tenggara tidak membutuhkan drama atau perang opini yang berlarut-larut. Publik butuh kejelasan nyata. Seorang pemimpin tidak boleh hanya muncul saat memamerkan keberhasilan, tetapi mendadak ‘menghilang’ dan bungkam ketika integritas pribadinya dipertanyakan,” tutup Ali Sabarno.(red)
















