Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 23 Apr 2025 23:37 WITA ·

Polsek Bondoala Tangkap 3 Pencuri Mesin Perahu di Desa Tombawatu


 Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo (tengah) bersama jajarannya. Foto: Istimewa Perbesar

Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo (tengah) bersama jajarannya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polsek Bondoala berhasil mengamankan 3 tersangka pencurian mesin perahu di Pantai Wisata Desa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, pada Sabtu, 19 April 2025. Kejadian bermula ketika 5 tersangka berangkat dari Kendari menuju pantai tersebut untuk bermalam minggu.

Saat tiba di pantai, mereka meminum minuman keras jenis pongasi. Dua tersangka, AM dan RH, kemudian menuju ke pantai untuk mencari kayu untuk membuat api.

Namun, mereka melihat sebuah perahu yang masih terpasang satu unit mesin tempel merek Yamaha. Kedua tersangka tersebut timbul niat untuk mengambil barang tersebut dan memberitahu teman-temannya.

Kelima tersangka sepakat untuk mengambil mesin tersebut. RH dan AM menuju perahu dan melepas pengancing mesin. Sekitar jam 01.30 WITA, mesin tersebut mereka amankan dan mereka menggunakan mobil Honda Brio menuju rumah RH.

Atas dasar laporan, Kapolsek Bondoala Iptu Muh Heder Payapo bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Alhamdulillah, 3 tersangka sudah diamankan, sedangkan 2 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO)”, kata Iptu Muh Heder Payapo.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mesin merek Yamaha dan 1 unit mobil Honda Brio. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider 362 KUHP.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Tim Resmob Polres Buton Tengah Amankan Dua Terduga Pelaku Pemalakan

22 Mei 2025 - 22:13 WITA

Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat, Anak di Bawah Umur Terima Vonis 8 Bulan

22 Mei 2025 - 21:55 WITA

PMII Sultra Geruduk Polresta Kendari, Tuding Kriminalisasi 4 Warga Baruga

21 Mei 2025 - 18:07 WITA

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia

20 Mei 2025 - 20:26 WITA

Polisi Amankan Dua Remaja Pelajar yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

20 Mei 2025 - 10:43 WITA

Trending di Hukrim