Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 22 Des 2025 18:08 WITA ·

Polresta Kendari Tangkap Pria Bawa Sajam dan Buat STNK Palsu


 Pria inisial TD usia 48 tahun (kiri) bersama senjata tajamnya ditangkap Tim Buser 77 Kendari. Foto: Istimewa  Perbesar

Pria inisial TD usia 48 tahun (kiri) bersama senjata tajamnya ditangkap Tim Buser 77 Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Buruh Sergap (Beser) 77 Sat Reskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria inisial TD (48) di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Minggu, 22 Desember 2025 dini hari sekitar 02.50 Wita. TD ditangkap karena membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam tanpa izin serta terlibat dalam pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Weliwanto Malau, menjelaskan bahwa TD terlibat dalam pembuatan STNK palsu atas permintaan seseorang bernama A. TD kemudian menghubungi seseorang yang disebut dengan panggilan Brewok untuk membuat STNK palsu tersebut.

“TD mengantarkan STNK palsu itu ke kamar kos milik A di Jalan Mekar Kelurahan Kadia, kemudian ditangkap oleh anggota Buser77 Polresta Kendari,” kata AKP Malau.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang disita sebagai barang bukti. TD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.(lin)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Trending di Hukrim