Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 09:28 WITA ·

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Prostitusi di Penginapan


 Polresta Kendari Tangkap Pelaku Prostitusi di Penginapan Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus prostitusi di sebuah penginapan di Jalan Komplek Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Pelaku yang diamankan adalah MF (20), warga Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari mendapati pelaku melakukan prostitusi di penginapan tersebut.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan prostitusi pada Kamis, 8 Mei 2025, pukul 23.30 WITA. Pelaku mendapat orderan dari AH (35), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, untuk memesan seorang wanita melakukan hubungan seks. Pelaku kemudian menghubungi FM (21), warga Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, untuk memenuhi orderan tersebut.

Pelaku menerima uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dari pemesan, dengan keuntungan sebesar Rp 300.000 untuk pelaku dan Rp 1.200.000 untuk FM.

“Polresta Kendari menyita barang bukti berupa 1 buah HP merek iPhone 11, 1 buah HP merek Infinix Mark 8, dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000,” AKP Nirwan Fakaubun.(red)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sempat Kabur Hampir Dua Bulan, Dua Tersangka Pengeroyokan di Konsel Akhirnya Dibekuk Polisi

17 Juli 2026 - 22:04 WITA

PNS Dishub Baubau Ditangkap, Tipu Motor lalu Dipakai Curi HP di 4 TKP Kendari

17 Juli 2026 - 19:39 WITA

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkomsel di Kendari

17 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ayah di Kendari Ditangkap, Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD Hingga SMP

17 Juli 2026 - 19:04 WITA

Curi 15 Batang Besi, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 - 11:21 WITA

Usai Dilaporkan Istri ke Polda Sultra, Sekda Konawe Selatan Akui Dugaan Perselingkuhan

16 Juli 2026 - 17:53 WITA

Trending di Hukrim