Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Mar 2025 11:58 WITA ·

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pembacokan Siswa SMKN 4 Kendari


 FB (18)pelaku pembacokan siswa SMKN 4 Kendari yang ditangkap polisi. Foto: Istimewa  Perbesar

FB (18)pelaku pembacokan siswa SMKN 4 Kendari yang ditangkap polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pembacokan siswa SMKN 4 Kendari, FB (18), di Lorong Sahabat, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, pada tanggal 20 Maret 2025.

Korban, FK, seorang siswa SMKN 4 Kendari, ditemukan dalam kondisi terluka parah setelah dibacok oleh pelaku menggunakan golok sisir pada tanggal 9 Desember 2024 sekitar pukul 14:00 Wita di Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban sedang duduk di depan kios dan menunggu jemputan saudaranya. Selanjutnya, datang sekitar lima motor dengan menggunakan sajam dan pemukul base ball. Kemudian, korban lari menghindar, namun ada tiga orang yang mengejar korban dengan menggunakan golok sisir dan pemukul base ball.

Selanjutnya, korban dipukul menggunakan pemukul base ball pada bagian kaki dan dibacok pada bagian lengan sebelah kiri dengan menggunakan golok sisir. Lalu, pelaku melarikan diri dan korban dibawa oleh teman-temannya ke RS Aliyah untuk mendapatkan penanganan medis.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban bersama temannya.

“Barang bukti golok sisir yang digunakan pelaku adalah milik temannya yang merupakan pelajar SMKN 1 Kendari,” kata AKP Nirwan Fakaubun.

Saat ini, Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terkait pelaku dan barang bukti lainnya. Polisi juga masih memburu teman pelaku yang juga terlibat dalam tindak pidana tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Tanah Sengketa Puuwatu: Afika Land Bantah Beli, Akui Bayar DP

10 November 2025 - 05:48 WITA

Penetapan Non‑Executable Lahan Tapak Kuda Dinilai Cacat Hukum

9 November 2025 - 07:57 WITA

Konspirasi Mengangkangi Hukum 1996, 2018 Kembali Terulang

9 November 2025 - 07:18 WITA

Oknum ASN di Kendari Berulah, Warisan Tanah Orang Tua Diduga Digelapkan

6 November 2025 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim