Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 7 Jun 2024 16:37 WITA ·

Polresta Kendari Amankan Pelaku Persetubuhan Pelajar SMP


 HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

HMS (16) saat diamankan di Polresta Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kasat Reskrim Polresta Kendari mengamankan terduga pelaku persetubuhan seorang pelajar salah satu SMP di Kota Kendari, Jumat, 7 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wita. Korbannya adalah CY (14) merupakan siswa kelas 3 di salah satu SMP swasta di Kota Kendari.

Sementara pelakunya bernama HMS (16) merupakan pelajar kelas 2 pada salah satu SMA Negeri di Kota Kendari.

“Awalnya korban yang sedang berada di rumah sementara komunikasi dengan pelaku yang merupakan pacarnya melalui WhatsApp. Pelaku kemudian menyampaikan kepada Korban akan datang ke rumahnya. Sekitar pukul 02.00 Wita pelaku tiba di rumah korban dan memarkir kendaraannya sekitar 20 meter dari rumah korban lalu masuk ke dalam rumah korban dan kemudian menyetubuhi Korban”, terang AKP Fitrayadi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku keluar rumah melalui pintu belakang namun warga sudah menunggui dan kemudian mengamankan pelaku.

Atas perbuatanya pelaku melanggar pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.(hus)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragis! Bocah di Kolaka Tewas Terseret Arus Selokan

13 Mei 2026 - 20:27 WITA

Mengaku Jaksa Kejati Sultra, Pria di Kendari Tipu Korban hingga Rp69 Juta

13 Mei 2026 - 10:22 WITA

Di Balik Laporan Polisi: Motor Jadi Jaminan Cinta, Berujung Dugaan Penggelapan

12 Mei 2026 - 17:19 WITA

Polda Sultra Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan korupsi Eks Sekwan Konawe Utara

11 Mei 2026 - 17:43 WITA

Demo Korupsi Cirauci II Ricuh, Auditor Kejati Terluka, 1 Mahasiswa Diamankan

11 Mei 2026 - 17:24 WITA

Mahasiswa Tantang Kajati Sultra Usut Bupati Bombana di Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II

11 Mei 2026 - 17:08 WITA

Trending di Hukrim