Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Hukrim · 28 Mar 2025 12:20 WITA ·

Polres Muna Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur


 AS (51) pelaku dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang ditangkap Polres Muna. Foto: Istimewa Perbesar

AS (51) pelaku dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang ditangkap Polres Muna. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Sat Reskrim Polres Muna menangkap seorang pria berinisial AS (51) yang diduga melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial FD (16) di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna. Pelaku ditangkap pada Kamis, 20 Maret 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kejadian tersebut terjadi pada bulan Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITA.

“Modus operandi pelaku adalah dengan menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta korban untuk keluar dari rumah,” ujar Kasi Humas Polres Muna.

Setelah korban keluar dari rumah, pelaku kemudian membawa korban ke kebun kopi yang berjarak sekitar 20 meter dari jalan raya.

Di kebun kopi tersebut, pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban.

“Setelah selesai, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp100.000,” tambah Kasi Humas Polres Muna.

Kini pelaku mendekam di rutan polres muna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (1) jo pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, minimal 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 497 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Muna Amankan 9 Pemuda yang Diduga Terlibat dalam Pengeroyokan 3 Anggota Polri

31 Maret 2025 - 16:11 WITA

Idul Fitri di Kabaena Timur: Ratusan Warga Bersatu dalam Ibadah

31 Maret 2025 - 14:28 WITA

Polres Muna Ungkap Kronologi Pengeroyokan Anggota Polri yang Melibatkan Oknum TNI

31 Maret 2025 - 13:50 WITA

Insiden Penganiayaan di Malam Takbiran, Polisi di Muna Barat Luka-luka, Diduga Oknum TNI Terlibat

31 Maret 2025 - 11:45 WITA

Badan Penghubung Sultra Digeledah Kejaksaan Tinggi

26 Maret 2025 - 23:18 WITA

Kebakaran di APMS Konawe Utara, Satu Anggota Polisi Luka Bakar

26 Maret 2025 - 17:42 WITA

Trending di Hukrim