Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Mar 2026 10:44 WITA ·

Polres Muna Akan Panggil Pihak SPBU Terkait Pengisian Pertalite Lewat Pintu Mobil


 Mako Polres Muna. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Mako Polres Muna. Foto: Penafaktual.com

MUNA – Polres Muna akan memanggil pihak SPBU untuk meminta klarifikasi terkait video viral seorang petugas SPBU mengisi pertalite melalui pintu mobil, bukan melalui tangki langsung. Video tersebut menunjukkan dugaan praktik kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU PT Silviana Energy, Jalan La Ode Abdul Kudus, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap pihak SPBU untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.

“Kita akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap pihak SPBU terkait video ini, sehingga jelas apa yang menyebabkan mobil tersebut mengisi BBM tidak langsung ke tangkinya. Nanti jika sudah diklarifikasi, baru kita bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” kata Iptu Sumber Jaya Tarigan saat dikonfirmasi Minggu malam, 22 Maret 2026.

Iptu Sumber Jaya Tarigan juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah anggota kepolisian selesai liburan Lebaran.

“Dalam waktu dekat karena anggota masih lebaran dulu,” tambahnya.

Video viral tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang kemungkinan adanya praktik kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU.(red)

Artikel ini telah dibaca 328 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Air Sungai Berubah Warna di Ulu Sawa, IMALAK Tolak Narasi Video Lama dari PT GMS

23 Juni 2026 - 13:58 WITA

Curi Kabel di Gedung Eks Fakultas Kehutanan UHO Kendari, Pria Bertato Ditangkap Polisi

22 Juni 2026 - 18:37 WITA

Diduga Gelapkan Motor hingga Rugikan Korban Rp34 Juta, Pria di Kolaka Diamankan Polisi

22 Juni 2026 - 09:32 WITA

Liput Dugaan Pencemaran Tambang, Orang Kepercayaan PT GMS Diduga Intimidasi Wartawan

21 Juni 2026 - 14:56 WITA

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan LPG Bersubsidi di Konawe, 258 Tabung Disita

20 Juni 2026 - 22:38 WITA

Dugaan Setoran di Balik Tambang Emas Ilegal di Bombana Mengemuka, Polda Sultra Didesak Usut Tuntas

20 Juni 2026 - 16:42 WITA

Trending di Hukrim