KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audit terhadap dokumen Sertifikat Higiene Sanitasi (SHLS) pada 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kota Kendari.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Kota Kendari, Selasa, 22 September 2026.
RDP yang melibatkan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari itu membahas dugaan persoalan dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG Watubangga yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan yang dialami 58 santri Al-Alsar Kendari setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, mengatakan audit dokumen sanitasi terhadap seluruh SPPG diperlukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kita minta ada audit dokumen higiene sanitasi terhadap 41 SPPG ini,” kata La Ode Ashar.
Ia meminta hasil audit tersebut disampaikan kepada DPRD Kota Kendari dalam waktu 7 x 24 jam.
“Kenapa kita minta satu minggu, agar waktu leluasa,” ujarnya.
Selain audit dokumen, DPRD juga meminta BGN menyediakan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang sanitasi untuk melakukan pemantauan secara rutin di setiap SPPG.
“Silakan, apakah menyewa orang-orang yang berkompetensi berkaitan dengan itu. Silakan,” katanya.
DPRD Kota Kendari juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pemantauan terhadap higiene seluruh SPPG secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan.
“Terhadap Dinas Kesehatan, kami mengharapkan untuk melakukan pemantauan higiene sekali sebulan. Mungkin tidak harus tiga bulan,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari diminta menyampaikan laporan hasil pemantauan pengelolaan lingkungan di seluruh SPPG.
“Kami kasih waktu 7 x 24 jam untuk memberikan laporan hasil pemantauan lingkungan, utamanya berkaitan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah),” pungkasnya.
Koordinator SPPG/BGN Regional Sultra, Maharanny Puspaningrum, mengatakan pihaknya akan meneruskan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDP tersebut kepada BGN pusat.
“Siap pimpinan, Insyaallah kami akan sampaikan kepada pimpinan pusat. Karena sekali lagi yang dilakukan itu harus berdasarkan regulasi. Kami ucapkan banyak terima kasih karena banyak input (masukan) yang akan kami teruskan kepada pimpinan pusat,” kata Maharanny. (lin)

















