Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:22 WITA ·

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran


 Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa
Perbesar

Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah.

Aksi keributan berawal dari adanya pemukulan di acara joget di Desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu.

Setelah itu, pemuda yang menjadi korban pemukulan mengajak rekannya untuk membalas pelaku. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea, yang mengakibatkan kerusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.

Adapun 20 pemuda yang diamankan oleh Polres Buton Tengah adalah, AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16) dan FR (16).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, Iptu Thamrin menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

“Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Selain itu, Polres Buton Tengah meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Tanah Sengketa Puuwatu: Afika Land Bantah Beli, Akui Bayar DP

10 November 2025 - 05:48 WITA

Penetapan Non‑Executable Lahan Tapak Kuda Dinilai Cacat Hukum

9 November 2025 - 07:57 WITA

Konspirasi Mengangkangi Hukum 1996, 2018 Kembali Terulang

9 November 2025 - 07:18 WITA

Oknum ASN di Kendari Berulah, Warisan Tanah Orang Tua Diduga Digelapkan

6 November 2025 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim