Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Mei 2025 14:22 WITA ·

Polres Buton Tengah Amankan 20 Pemuda yang Terlibat Tawuran


 Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa
Perbesar

Polres Buton Tengah mengamankan 20 pemuda yang terlibat tawuran. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah.

Aksi keributan berawal dari adanya pemukulan di acara joget di Desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu.

Setelah itu, pemuda yang menjadi korban pemukulan mengajak rekannya untuk membalas pelaku. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea, yang mengakibatkan kerusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.

Adapun 20 pemuda yang diamankan oleh Polres Buton Tengah adalah, AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16) dan FR (16).

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, Iptu Thamrin menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

“Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Polres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Selain itu, Polres Buton Tengah meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim