PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah berhasil mengamankan 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah.
Aksi keributan berawal dari adanya pemukulan di acara joget di Desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu.
Setelah itu, pemuda yang menjadi korban pemukulan mengajak rekannya untuk membalas pelaku. Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea, yang mengakibatkan kerusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.
Adapun 20 pemuda yang diamankan oleh Polres Buton Tengah adalah, AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16) dan FR (16).
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, Iptu Thamrin menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.
“Kami tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Polres Buton Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan. Selain itu, Polres Buton Tengah meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(red)