Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Okt 2023 20:17 WITA ·

Polda Sultra Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra


 Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa Perbesar

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berlanjut di meja penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra.

Setelah permintaan audit investigasi dalam kasus itu ditolak oleh Inspektorat Provinsi Sultra, penyidik kemudian menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.

Menurut Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, tim penyidik sudah mengirim permintaan audit investigasi ke BPKP Sultra. BPKP pun mengamini permintaan audit itu.

“Oktober ini BPKP dijadwalkan akan memulai proses audit investigasinya, sehingga penyidik akan menunggu hasil yang ditemukan dari proses audit investigasi tersebut,” kata Kombes Bambang kepada Sultranesia, Jumat, 6 Oktober 2023.

Kemudian terkait bergantinya jabatan Kasubdit Tipikor, Kombes Bambang mengatakan bahwa posisi ketua tim penyidik akan diambil alih oleh Kasubdit Tipidkor yang baru.

Dan terkait pergantian jabatan Kasubdit itu, mantan Dirreskrimum Polda Sultra ini menegaskan mutasi tersebut adalah mutasi biasa yang tak ada kaitannya dengan jalannya proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kapal pesiar sebagaimana diisukan oleh salah satu media baru baru ini.

“Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya adalah Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubdit-nya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisa dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak awal tahun ini, penyidik Subdit Tipidkor Polda Sultra melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Pemprov Sultra.

Kapal pesiar buatan perusahaan Azimuth asal Jerman ini senilai Rp 9,8 miliar. Diduga saat dibeli Pemprov melalui lelang LPSE Tahun 2020, kapal tersebut merupakan barang bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta.(**)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Di Balik RKAB PT DBK – Ore Nikel Tanpa Tambang, Akses Fiktif, dan Dugaan Persekongkolan

5 Juli 2025 - 17:43 WITA

Bantah dengan Tegas: Kapolres Bombana Tolak Tudingan Aliran Dana

5 Juli 2025 - 14:57 WITA

Penganiayaan Berdarah di Buton Tengah: Tiga Orang Luka Berat

3 Juli 2025 - 21:09 WITA

Trending di Hukrim