Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Mei 2026 13:15 WITA ·

Bareskrim Sidak Lokasi Tambang PT WIN, Temukan Fakta Baru Terkait Lubang Viral


 Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni (tengah). Foto: Istimewa Perbesar

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni (tengah). Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu, 30 Mei 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Dodi Ruyatman dan Wakil Bupati Konawe Selatan Wahyu Ade Pratama.

Brigjen Pol Irhamni mengatakan, peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, tim juga melakukan verifikasi terhadap video yang sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sebuah lubang berukuran besar yang disebut berada di dekat permukiman warga dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, lubang yang dimaksud diketahui telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Tim juga memastikan lokasi tersebut tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area penambangan.

“Atas temuan tersebut, lokasi tersebut kami tetapkan status quo untuk kepentingan pengawasan dan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Irhamni juga menyoroti dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak aktivitas pertambangan sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Karena itu, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk membantu memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang bisa memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bukanlah hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah. Meski demikian, penegakan hukum harus tetap berlandaskan aturan dan legalitas yang berlaku.

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, area yang dimaksud memang bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan PT WIN.

“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut karena memang bukan area penambangan PT WIN,” kata Nuriman.

Hasil peninjauan Bareskrim Polri juga menunjukkan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Operasional perusahaan dinilai telah memperhatikan aspek hukum serta prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan mengaku merasakan manfaat dari keberadaan PT WIN, baik dari sisi ekonomi maupun kontribusi sosial yang diberikan. Warga menilai hubungan antara perusahaan dan masyarakat selama ini berjalan baik dan kondusif.

Sebagian warga juga menyampaikan keberatan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dalam menyampaikan tuntutan atau pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi seluruh warga.

Masyarakat berharap seluruh pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan dan tidak membangun opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif sehingga iklim investasi, stabilitas sosial, serta hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat tetap terjaga.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Temuan tersebut sekaligus memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan. (red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Kapuntori Buton

31 Mei 2026 - 13:08 WITA

Pria di Abuki Konawe Ditangkap, Polisi Sita 24 Sachet Diduga Sabu

31 Mei 2026 - 10:48 WITA

DPMD Muna Bakal Panggil Oknum Anggota BPD Banggai yang Rumahnya Diduga Kerap Jadi Lokasi Judi

30 Mei 2026 - 10:12 WITA

Pria di Kolaka Ditangkap, Simpan 260 Gram Sabu dalam Tas Ransel

29 Mei 2026 - 17:22 WITA

Kuasa Hukum Nilai Ketua PN Unaaha Langgar UU MA karena Tunda Eksekusi Lahan PT OSS

29 Mei 2026 - 16:52 WITA

Rumah Oknum Anggota BPD Banggai Muna Diduga Kerap Jadi Tempat Aktivitas Perjudian

29 Mei 2026 - 15:22 WITA

Trending di Hukrim