Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 1 Jun 2026 00:03 WITA ·

Cemburu Jadi Motif, IRT di Konawe Selatan Meninggal Diduga Dianiaya Suami


 Ilustrasi. Seorang ibu rumah tangga di Konawe Selatan meninggal dunia usai diduga dianiaya suaminya. Foto: Istimewa Perbesar

Ilustrasi. Seorang ibu rumah tangga di Konawe Selatan meninggal dunia usai diduga dianiaya suaminya. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Konawe Selatan, berinisial AN (24), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, IN (28).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di BTN Griya Resky Ambaipua, Kelurahan Ambaupua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Williwanto Malau, mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi dalam kondisi terbaring di ruang tamu rumah.

“Pada tubuh korban ditemukan luka lebam di bagian mata kiri dan kanan serta luka lebam pada lengan kiri,” ujar AKP Williwanto Malau, Minggu, 31 Mei 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh suami korban.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang pakaian yang dikenakan korban, hasil visum luar, serta hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.

Saat ini, IN telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bareskrim Sidak Lokasi Tambang PT WIN, Temukan Fakta Baru Terkait Lubang Viral

31 Mei 2026 - 13:15 WITA

Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Kapuntori Buton

31 Mei 2026 - 13:08 WITA

Pria di Abuki Konawe Ditangkap, Polisi Sita 24 Sachet Diduga Sabu

31 Mei 2026 - 10:48 WITA

DPMD Muna Bakal Panggil Oknum Anggota BPD Banggai yang Rumahnya Diduga Kerap Jadi Lokasi Judi

30 Mei 2026 - 10:12 WITA

Pria di Kolaka Ditangkap, Simpan 260 Gram Sabu dalam Tas Ransel

29 Mei 2026 - 17:22 WITA

Kuasa Hukum Nilai Ketua PN Unaaha Langgar UU MA karena Tunda Eksekusi Lahan PT OSS

29 Mei 2026 - 16:52 WITA

Trending di Hukrim