KONAWE SELATAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Konawe Selatan, berinisial AN (24), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, IN (28).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di BTN Griya Resky Ambaipua, Kelurahan Ambaupua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Williwanto Malau, mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi dalam kondisi terbaring di ruang tamu rumah.
“Pada tubuh korban ditemukan luka lebam di bagian mata kiri dan kanan serta luka lebam pada lengan kiri,” ujar AKP Williwanto Malau, Minggu, 31 Mei 2026.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh suami korban.
Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang pakaian yang dikenakan korban, hasil visum luar, serta hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap istrinya.
Saat ini, IN telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

















