Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Nov 2025 15:44 WITA ·

Polda Sultra Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Emas Spesialis Bobol Rumah


 Firman (43), seorang residivis yang telah dua kali masuk rutan karena kasus pencurian spesialis bobol rumah berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Firman (43), seorang residivis yang telah dua kali masuk rutan karena kasus pencurian spesialis bobol rumah berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus pencurian emas dengan modus membobol rumah yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra. Pelaku, Firman (43), seorang residivis yang telah dua kali masuk rutan karena kasus pencurian spesialis bobol rumah, berhasil diamankan di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, pada Jumat, 21 November 2025 malam.

AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Kanit Resmob Polda Sultra, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat terkait maraknya kejadian pencurian dengan cara membobol rumah yang terjadi di wilayah hukum Polda Sultra. Tim Resmob Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap laporan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan pengejaran terhadap pengguna HP yang diduga milik korban. Pelaku kemudian mengakui bahwa ia yang menjual HP tersebut kepada seorang bernama Syukron,” jelas AKP Gayuh Pambudhi Utomo.

Dari hasil introgasi, pelaku juga mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian emas dengan modus membobol rumah di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah HP merk Samsung A52, 1 buah cas HP milik pelapor, 1 buah laptop Acer berwarna hitam, serta beberapa kartu ATM.

“Pelaku merupakan seorang residivis yang telah dua kali masuk rutan karena kasus pencurian spesialis bobol rumah. Kami masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya, termasuk 1 buah notebook dan emas,” tambah AKP Gayuh Pambudhi Utomo.

Polda Sultra masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian pencurian kepada pihak kepolisian.(red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim