Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 27 Feb 2024 12:33 WITA ·

PLN UP3 Kendari Komitmen Beri Pelayanan yang Bersih Tanpa Pungli


 Munawir (kiri) Manager PLN UP3 Kendari. Foto: Penafaktual.com
Perbesar

Munawir (kiri) Manager PLN UP3 Kendari. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – PLN UP3 Kendari berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas dalam kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Manager PLN UP3 Kendari, Munawir, dalam keterangan persnya kepada media ini, Selasa, 27 Februari 2024. Hal ini sejalan dengan semangat tagline PLN UID Sulselrabar yaitu KOPI (Kerja keras Optimis Pantang Menyerah dan Integritas)

“Kami berkomitmen menjalankan pelayanan PLN Bersih, transparan dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Munawir.

Ia menuturkan bahwa dalam pelayanan di PLN UP3 Kendari tidak dipungut biaya apapun kecuali yang ditentukan sesuai peraturan yang berlaku.

Misalnya, untuk proses pemasangan jaringan listrik itu tidak ada biayanya, yang ada biaya dan resmî ke PLN yaitu Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Langganan (UJL) dimana khusus listrik pra bayar (LPB) tidak ada biaya UJL.

Jumlah biaya sesuai tarif yang berlaku di hitung dari besaran daya listrik yang akan disambungkan, terkait biayanya itu tidak diterima tunai atau transfer ke perorangan tetapi dapat dibayarkan secara online melalui Kantor Pos, loket-loket pembayaran online, alfamart/indomaret/alfamidi, atau melalui Bank berupa atm maupun mobile banking dengan memasukkan kode registrasi pembayaran yang diberikan PLN” ungkapnya.

Sambungnya, bahwa masyarakat juga bisa mengakses melalui aplikasi PLN Mobile yang memiliki banyak fitur mulai pelayanan pasang baru, pengaduan pelanggan, transaksi pembayaran/pembelian token bahkan dapat digunakan untuk melaporkan angka pembacaan meter bagi pelanggan pascabayar.

“Untuk penyambungan daya baru juga bisa lewat Aplikasi PLN Mobile dari smartphone bagi masyarakat yang memiliki kesibukan atau bisa langsung ke kantor PLN ULP terdekat,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga menanggapi terkait adanya dugaan oknum yang mengatasnamakan PLN UP3 Kendari dan meminta sejumlah uang untuk jasa pengurusan pemasangan jaringan listrik, bahwa tidak ada biaya sedikitpun terkait pengurusan-pengurusan permohonan layanan PLN.

“Kami sudah menerima pengaduan yang merasa tertipu itu, dan aduan itu kita tindaklanjuti,” katanya.

“Itu setelah kita croscek oknum B ini merupakan tenaga alih daya (TAD) darı vendor yang bekerja di PLN, dan ini kita sudah teruskan tinggal menunggu tindaklanjutnya sesuai mekanisme kontrak,” tambahnya.

Terakhir juga pihaknya menghimbau dan berharap terhadap masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan PLN UP3 Kendari.

“Jangan ada yang percaya dengan iming-iming dari oknum-oknum yang mengatasnamakan PLN UP3 Kendari, yang menjanjikan kelancaran pengurusan dan meminta sejumlah biaya,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap terhadap masyarakat untuk menyampaikan langsung ke PLN ULP atau UP3 apabila mengalami hal tersebut.(sai)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Konut Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

25 Juni 2026 - 22:43 WITA

Dukung Polri Presisi, Polres Konut Jalani Audit Kinerja Itwasum Tahap II

25 Juni 2026 - 18:55 WITA

Kantongi Perpanjangan SK, IZI Sultra Siap Perkuat Tata Kelola Zakat

25 Juni 2026 - 14:23 WITA

Sambut Plt Rektor Baru, Forum UHO Minta Pildek FISIP Dievaluasi: WR II Akui Langgar Statuta

24 Juni 2026 - 20:29 WITA

Demo BEM UMK di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa Saling Dorong dengan Satpol PP 

23 Juni 2026 - 16:14 WITA

HP Pengurus AMAN Sultra Diduga Kena Serangan Siber Usai Kritik Sejumlah Kasus

23 Juni 2026 - 14:55 WITA

Trending di Daerah