KENDARI – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 23 Juni 2026 sore, sempat berlangsung ricuh.
Pantauan penafaktual.com di lokasi, sekitar pukul 15.00 Wita, terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pengamanan.
Kericuhan diduga dipicu saat massa berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari perangkat aksi. Namun, upaya tersebut dicegah oleh petugas dengan alasan keamanan.
Penolakan itu memicu ketegangan setelah ban bekas yang telah disiapkan mahasiswa diamankan petugas. Sejumlah peserta aksi kemudian meluapkan protes hingga terjadi dorong-dorongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, seorang mahasiswa bernama Salim dilaporkan mengalami luka gores di bagian pipi kiri usai terlibat gesekan saat kericuhan berlangsung.
Di tengah situasi yang memanas, Ketua BEM UMK, Ruslan, berupaya menenangkan massa dan meminta peserta aksi tidak terpancing emosi.
“Teman-teman jangan terprovokasi. Kita mundur dulu,” ujar Ruslan melalui pengeras suara.
Dalam aksi tersebut, BEM UMK menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Mahasiswa membawa 10 tuntutan, di antaranya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, penolakan pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, mereka juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Sultra, transparansi anggaran daerah, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga jaminan hak tenaga pendidik dan pengelolaan dana beasiswa yang dinilai harus lebih terbuka dan tepat sasaran.
Hingga pukul 15.20 Wita, belum tampak satu pun perwakilan anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menemui massa aksi untuk berdialog. (lin)











