Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 25 Jun 2026 14:23 WITA ·

Kantongi Perpanjangan SK, IZI Sultra Siap Perkuat Tata Kelola Zakat


 Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan Perbesar

Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan

KENDARI – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Tenggara resmi memperpanjang legalitas operasional sebagai lembaga pengelola zakat. Perpanjangan Surat Keputusan (SK) tersebut menjadi penanda berlanjutnya kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap tata kelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya oleh IZI Sultra.

Kepala Perwakilan IZI Sulawesi Tenggara, Ramli, mengatakan perpanjangan SK ini merupakan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang akuntabel, serta penguatan dampak program bagi masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat merupakan modal utama bagi kami untuk terus menghadirkan layanan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Ramli, Rabu, 25 Juni 2026.

Diserahkan Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Sultra

Penyerahan SK perpanjangan legalitas kelembagaan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Jamaludin, S.Ag., M.Pd.I.

Jamaludin menyebut, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi menunjukkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan yang profesional dan transparan.

Fokus Program Pemberdayaan Mustahik

Ramli menjelaskan, keberlanjutan izin operasional penting bagi IZI untuk terus menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Program IZI tidak hanya berfokus pada bantuan sesaat, tetapi juga mendorong kemandirian mustahik melalui pendekatan berkelanjutan.

Di sektor pendidikan, IZI menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah, beasiswa, serta dukungan bagi santri dan pelajar dari keluarga kurang mampu. Sementara di bidang kesehatan, IZI memberikan bantuan pengobatan dan pendampingan bagi pasien dhuafa yang membutuhkan akses layanan kesehatan.

Selain itu, IZI Sultra aktif di bidang ekonomi, dakwah, dan sosial kemanusiaan. Seluruh program menyentuh berbagai kelompok penerima manfaat di wilayah Sulawesi Tenggara.

Perluas Kolaborasi Optimalkan Potensi Zakat

Perpanjangan legalitas ini menjadi momentum bagi IZI Sultra untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat luas. Tujuannya mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Dengan mengusung semangat “Memudahkan, Dimudahkan”, IZI Sulawesi Tenggara berkomitmen menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. IZI juga memastikan setiap amanah yang dititipkan muzaki dapat memberi manfaat luas bagi mustahik.

Perpanjangan SK kelembagaan tersebut sekaligus menegaskan posisi IZI sebagai salah satu lembaga yang terus memperkuat peran zakat dalam mendukung pembangunan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tenggara.(red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Motor Keluar Jalur, Dua Pemuda Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk di Konsel

17 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Tabrakan Pikap dan Motor di Watopute Muna, Pengendara Perempuan Tewas

16 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lasusua Kolut, Satu Pengendara Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Polres Muna Ukir Prestasi Pengelolaan Anggaran, Sabet Tiga Penghargaan KPPN

14 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Trending di Daerah