Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 3 Jul 2025 21:09 WITA ·

Penganiayaan Berdarah di Buton Tengah: Tiga Orang Luka Berat


 Salah satu korban sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas. Foto: Istimewa Perbesar

Salah satu korban sedang menjalani perawatan medis di Puskesmas. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polres Buton Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Gumanano, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 02.40 WITA. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian dan segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan personil Polsek Mawasangka ke lokasi kejadian.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas, IPTU Thamrin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, LA, menegur terduga pelaku, LK, karena membunyikan motornya secara berlebihan di tengah keramaian.

Namun, terduga pelaku merasa tersinggung dan kemudian mencabut senjata tajam jenis badik dari bagian belakang lalu menikam korban LA serta dua orang lainnya.

Tiga orang warga terkena tikaman dan sabetan badik oleh pelaku. Korban yang terluka kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Wakambangura untuk segera dilakukan perawatan.

Setelah kejadian, masyarakat sekitar lokasi kejadian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku LK, yang mengakibatkan terduga pelaku mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.

Pihak kepolisian kemudian mengamankan lokasi kejadian dan melakukan identifikasi terhadap korban dan pelaku.

Sementara itu, terduga pelaku LK juga dibawa ke Puskesmas Mawasangka untuk mendapatkan perawatan dan berada dalam penjagaan Polsek Mawasangka.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian.

“Kami juga akan memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan yang memadai dan terduga pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah AKBP Wahyu Adi Waluyo.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Tiga TKA China jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Lokal di Kolaka

30 Januari 2026 - 19:04 WITA

Aniya Istri hingga Babak Belur, Oknum Perwira Polisi di Kolut Dilapor ke Reskrim dan Propam

30 Januari 2026 - 14:13 WITA

Trending di Hukrim