Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Jun 2025 21:54 WITA ·

Penganiayaan Akibat Minuman Keras: JK Diamankan Polsek Mawasangka


 Seorang pria berinisial JK (25) diamankan polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan. Foto: Istimewa Perbesar

Seorang pria berinisial JK (25) diamankan polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polsek Mawasangka, yang dipimpin oleh Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin, bersama anggota Polsek Mawasangka berhasil mengamankan seorang pria berinisial JK (25) yang diduga telah melakukan penganiayaan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu siang, 8 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

JK (25), yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga setempat yang tinggal di Dusun Kaale-lea, Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, diamankan tanpa perlawanan.

Menurut Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu sore, 7 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WITA. Korban AL (30) dan pelaku JK pergi mengambil minuman alkohol jenis konau dan arak.

Saat meminum alkohol, JK emosi karena minuman yang akan diminumnya tumpah akibat disenggol oleh AL. JK kemudian memukulkan gelas ke kepala bagian belakang AL, menyebabkan luka dan perdarahan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mawasangka untuk proses lebih lanjut. Setelah berhasil diamankan, pelaku JK (25) langsung dibawa ke Polsek Mawasangka dan diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Thamrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.(red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim