Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jan 2026 22:44 WITA ·

Penembakan di Tambang Ilegal Bombana: Empat Anggota Brimob Dijemput Propam Polda Sultra


 Pihak kepolisian melakukan olah TKP. Foto: Istimewa Perbesar

Pihak kepolisian melakukan olah TKP. Foto: Istimewa

BOMBANA – Sebuah insiden penembakan terjadi pada hari Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 Wita di lokasi tambang emas ilegal di sekitar Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kejadian tersebut diduga melibatkan empat personel Resimen 2 Korbrimob yang bertugas di wilayah Kota Kendari.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abd Hakim, mengkonfirmasi bahwa insiden penembakan tersebut benar adanya.

“Kami mengkonfirmasi bahwa benar pada tanggal 8 Januari 2026 terjadi insiden penembakan di lokasi tambang ilegal di Desa Wambarema. Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang diduga berdinas pada Brimob Resimen Dua yang melaksanakan BKO di Sultra,” katanya.

Keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Bombana dan selanjutnya dijemput oleh Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Korban dalam insiden ini mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana.

Menurut informasi awal, kejadian dimulai ketika sejumlah orang yang diduga sebagai personel Brimob datang ke lokasi tambang dan memberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali karena terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personil Brimob tersebut hingga terjadi tembakan.

Polres Bombana menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan. Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” tambah Iptu Abd Hakim.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.(red)

Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Diduga Aniaya Mantan Mertua, Pria di Muna Ditangkap Polisi

24 September 2026 - 19:40 WITA

KARST Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBN Bokori Konawe

24 September 2026 - 14:16 WITA

Trending di Hukrim