Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 14 Feb 2023 16:23 WITA ·

Pelaku Pencurian Handphone di Mowila Berhasil Ditangkap


 Pelaku pencurian handphone (tengah) saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Pelaku pencurian handphone (tengah) saat ditangkap polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Pelaku pencurian handphone yang beraksi di sebuah konter di Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap polisi pada Senin, 13 Februari 2023 malam.

Pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Mowila, di sebuah kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.

Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaanya di kos-kosan tersebut.

“Pelaku berinisial IS (16) tahun. Kita tangkap di sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman kepada media ini, Selasa, 14 Februari 2023.

Nyoman menceritakan kronologi pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah konter milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di  Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konsel.

Dia mengatakan, pelaku mencuri hanphone sebanyak empat unit berbagai merek yang ada di dalam konter milik korban.

“Kejadiannya pada Minggu, 12 Februari 2023 malam. Pelaku masuk mencuri ke dalam konter, dengan cara memanjat dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian  menggasak empat handphone,” ungkapnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Kendari Masuk Rumah Warga dan Ancam IRT Pakai Badik, Dilumpuhkan dengan Pukulan Panci

11 Agustus 2026 - 13:22 WITA

Tuntut Ganti Rugi Lahan dan Cengkeh ke PT RJL, 2 Ahli Waris H Lukman Malah Jadi Terlapor Polisi

11 Agustus 2026 - 10:22 WITA

Triple C Desak Kejelasan Hukum Anugrah Anca dalam Kasus Perusakan Hutan Kolaka

10 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kasus Lahan di Puuwatu Seret Adik Ketua Kadin Kendari, MBM Minta Polda Usut Tuntas!

10 Agustus 2026 - 19:05 WITA

Gunakan KTP dan Stempel Palsu, Wanita Asal Ternate Tipu Warga Kendari Rp588 Juta Modus Proyek PUPR

10 Agustus 2026 - 18:34 WITA

Kasus Penganiayaan di Tondowatu Ditangani Serius, 4 Orang Diamankan

10 Agustus 2026 - 17:43 WITA

Trending di Hukrim