Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Jun 2026 20:07 WITA ·

Parah! PT Erianti Mandiri Sejahtra Diduga Main Solar Ilegal


 Parah! PT Erianti Mandiri Sejahtra Diduga Main Solar Ilegal Perbesar

KENDARI – Dugaan praktik ilegal di sektor distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penimbunan solar dan aktivitas usaha tanpa izin yang menyeret nama PT Erianti Mandiri Sejahtra.

Desakan itu disampaikan Koordinator AMAN Sultra, Firman Adhyaksa, Selasa, 16 Juni 2026. Ia mengaku pihaknya mengantongi informasi dari masyarakat soal adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi solar dalam skala mencurigakan.

Praktik tersebut diduga berlangsung tanpa pengawasan ketat dan disinyalir melanggar aturan perizinan yang berlaku.

Desak Polda Bertindak Cepat

Firman menegaskan Polda Sultra tidak boleh lamban merespons dugaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.

“Ini bukan sekadar isu biasa. Jika benar terjadi penimbunan dan distribusi ilegal, maka ada potensi kerugian besar yang harus diusut tuntas. Kami mendesak Polda Sultra bertindak cepat, profesional, dan transparan,” tegas Firman.

Menurutnya, penimbunan solar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangkaan BBM di masyarakat. Situasi ini memunculkan dugaan adanya permainan distribusi yang menguntungkan pihak tertentu.

Soroti Legalitas Perusahaan 

Selain dugaan penimbunan, AMAN Sultra juga menyoroti aspek legalitas operasional PT Erianti Mandiri Sejahtra. Mereka meminta aparat mengaudit secara menyeluruh dokumen perizinan perusahaan, mulai dari izin usaha, penyimpanan, hingga distribusi BBM.

“Jangan sampai ada perusahaan yang bebas beroperasi tanpa izin yang jelas. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola energi di daerah,” ujarnya.

AMAN mendorong koordinasi lintas instansi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM di Sultra yang dinilai rawan disalahgunakan. Lemahnya pengawasan, kata Firman, bisa menjadi celah subur bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Tunggu Langkah Polda Sultra 

Publik kini menunggu langkah konkret Polda Sultra. Sorotan terhadap dugaan “mafia solar” di Sulawesi Tenggara menguat seiring meningkatnya tekanan publik.

Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Erianti Mandiri Sejahtra dan pihak-pihak terkait.(red)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim