Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Apr 2025 18:05 WITA ·

Oknum Polisi di Kendari Mengamuk di Rumah Mantan Kekasihnya


 Seorang pria yang diduga merupakan anggota polisi aktif di Polda Sulawesi Tenggara mengamuk di rumah mantan kekasihnya. Foto: Istimewa
Perbesar

Seorang pria yang diduga merupakan anggota polisi aktif di Polda Sulawesi Tenggara mengamuk di rumah mantan kekasihnya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Seorang pria yang diduga merupakan anggota polisi aktif di Polda Sulawesi Tenggara mengamuk di rumah mantan kekasihnya yang berlokasi di Jalan Kancil, Lorong Manggis, Kota Kendari. Insiden tersebut terjadi saat pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

Menurut keterangan Abin, salah satu anggota keluarga perempuan yang didatangi, kejadian bermula saat pria itu datang dan memicu keributan di depan rumah. Ia memaksa ingin membawa mantan kekasihnya yang saat ini tinggal bersama keluarganya.

“Saya mendengar ada keributan di depan rumah. Ternyata pelakunya adalah seorang pria yang dikenal sebagai anggota polisi. Ia memaksa masuk dan membuat suasana menjadi ricuh,” ujar Abin.

Ibunya dan neneknya sempat berusaha menenangkan situasi dan meminta pria tersebut untuk pulang. Namun, suaranya justru semakin keras hingga menarik perhatian para tetangga yang keluar melihat apa yang sedang terjadi.

“Saya hampir terlibat perkelahian dengannya karena dia tidak mau tenang, tapi ibu saya berhasil melerai,” tambahnya.

Abin berharap pihak berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut atas tindakan yang dinilai telah meresahkan keluarganya.

“Saya berharap ada tindakan dari pihak berwajib agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim