Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 1 Apr 2026 22:40 WITA ·

Anggota TNI AD Dikeroyok saat Pengamanan Acara Joget di Buton, Dua Pelaku Ditangkap


 Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI AD di Buton. Foto: Istimewa. Perbesar

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI AD di Buton. Foto: Istimewa.

BUTON – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berinisial A menjadi korban pengeroyokan saat melakukan pengamanan di sebuah acara joget di Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Korban yang bertugas sebagai Babinsa Koramil Kapontori itu dianiaya oleh dua pria berinisial MAF alias G (18) dan FS alias F (20) pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.10 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapontori. Laporan itu teregister dengan nomor: B/06/III/2026/SPKT Polsek Kapontori/Polres Buton/Polda Sultra, tertanggal 31 Maret 2026.

“Setelah menerima laporan, Kapolsek Kapontori berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton. Tim kemudian menurunkan Unit Resmob bersama personel Polsek Kapontori untuk melakukan penyelidikan,” ujar Sunarton, Rabu 1 April 2026.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat korban tengah melakukan pengamanan acara hiburan masyarakat. Korban sempat mengumumkan melalui pengeras suara bahwa kegiatan akan segera ditutup guna mengantisipasi potensi keributan.

Namun, setelah menyampaikan pengumuman dan hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, korban tiba-tiba diadang oleh para pelaku.

“Pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu menghadang korban dengan memarkirkan kendaraannya di depan motor korban,” jelas Sunarton.

Saat korban turun dan menanyakan maksud pengadangan tersebut, ia justru langsung diserang. Korban dipukul di bagian rahang kiri dan kembali diserang dari arah belakang hingga terjatuh.

“Korban kemudian dipukul dan diinjak secara bergantian oleh para pelaku,” tambahnya.

Usai kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku MAF pada Rabu, 1 April 2026sekitar pukul 01.30 Wita. Sementara pelaku lainnya, FS, diamankan oleh personel Kodim 1413 Buton dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton, Polsek Kapontori, serta Kodim 1413 Buton, khususnya Koramil Kapontori,” kata Sunarton.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan penganiayaan atas perintah seorang rekannya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 165 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur, Baru Satu Orang Berhasil Ditangkap

2 Juli 2026 - 16:39 WITA

Pria Diduga ODGJ Sandera Balita 3 Tahun di Konawe, Sempat Ancam Bunuh Korban

1 Juli 2026 - 19:56 WITA

Dokumen LHV PT Carsurin Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT AMIN Rp233 Miliar

1 Juli 2026 - 11:51 WITA

Enam Saksi Diperiksa Polda Sultra dalam Kasus Dana Hibah KONI Rp11 Miliar

30 Juni 2026 - 21:29 WITA

Kesal Tak Dapat Penumpang, Pria di Kendari Aniaya Driver Ojek Online dengan Balok

30 Juni 2026 - 12:32 WITA

Trending di Hukrim