KENDARI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mulai menelusuri dugaan aliran dana dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) tahun anggaran 2023–2025.
Langkah itu ditandai dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni Gedung PPG UHO dan Gedung FKIP UHO pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.40 Wita.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi, hingga uang tunai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Tim penyidik mengamankan dokumen, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai untuk kepentingan penyidikan. Semua barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut,” ujar Aguslan.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendalami seluruh barang bukti guna mengungkap konstruksi perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar empat jam dan berakhir pukul 19.00 WITA dalam kondisi aman dan kondusif.
Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Aguslan. (lin)

















