Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 2 Apr 2026 18:58 WITA ·

Dugaan Korupsi Dana PPG UHO Rp 14,9 Miliar, Kejari Kendari Periksa 20 Saksi


 Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin (kanan) saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung PPG UHO Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin (kanan) saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Gedung PPG UHO Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tahun anggaran 2023–2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kendari, Marwan Arifin, mengungkapkan program tersebut memiliki nilai anggaran mencapai Rp14,9 miliar. Namun, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan besaran kerugian negara.

“Kalau berkaitan dengan kerugian negara, kami akan minta auditor untuk menghitung,” ujar Marwan kepada Penafaktual.com, Kamis, 2 Maret 2026.

Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada tahap penyelidikan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

“Waktu penyelidikan itu kami memeriksa pengelola PPG, kami fokus sama pengelolah PPG dan pihak ketiga yang terkait dengan PPG,” jelas Marwan.

Terkait kemungkinan pemanggilan pimpinan kampus, termasuk Dekan FKIP dan Rektor UHO, Marwan menyebut hal itu bergantung pada hasil pengembangan penyidikan.

“Untuk pemeriksaan dekan dan rektor, kami fokus dulu untuk periksa pengelola PPG. Namun, jika ada keterangan terperiksa itu yang mengarah ke situ (rektor dan dekan) pastinya kami periksa semua pihak-pihak terkait yang ada kaitannya dengan pengelolaan PPG,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan FKIP UHO, Damhuri, belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kendari telah melakukan penggeledahan di Gedung PPG UHO dan Gedung FKIP UHO pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.40 Wita.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat elektronik seperti laptop dan alat komunikasi, hingga sejumlah uang tunai.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 436 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua Kadin Kota Kendari Dipolisikan atas Dugaan Penipuan Rp40 Juta

3 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Bawa Hampir 1 Kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Sistem Tempel

2 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Kawasan PT VDNI Konawe, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polisi

2 Oktober 2026 - 13:39 WITA

Pria di Buton Ditikam Sajam hingga Usus Terburai saat Nonton Acara Joget, Pelaku Ditangkap

30 September 2026 - 21:13 WITA

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Trending di Hukrim