PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah satu aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra), Wawan Soneangkano (WS) menyayangkan adanya oknum anggota Polda Sultra inisial FS yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika berjenis sabu-sabu.
Pernyataan itu disampaikan Wawan Soneangkano menyusul adanya pemberitaan sebelumnya di media ini terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sultra inisial FS dalam penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,9 kg yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Nunukan bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan pada Rabu, 2 Agustus 2023 lalu. Dalam kasus ini FS, diduga menjadi penghubung antara bandar dan pembeli atau pengendali.
“Hal ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang dimana selama ini kita ketahui bahwa lembaga kepolisian lagi gencar-gencarnya dalam pemberantasan pengedaran narkoba, akan tetapi hal itu malah terjadi di tubuh institusi sendiri”, kata Wawan Soneangkano kepada media ini, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Menurut Wawan, ini adalah sebuah tamparan keras untuk Kapolda Sultra atas kelakuan anggotanya. Sehingga wawan menegaskan agar proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan di hadapan publik.
“Polisi mestinya malu akan hal ini, karena sebuah kejahatan yang dapat merusak mental masyarakat ternyata ada juga yang lahir dari institusinya mereka sendiri. Artinya begini, polisi capek-capek mengejar pengedar dari luar ternyata ada juga di dalam rumahnya mereka, kan percuma juga. Karena kalau tertangkap 1 orang masyarakat, FS kemungkinan akan mencari masyarakat lain lagi sehingga dampaknya semakin meluas dan pengedaran tidak akan berhenti. Olehnya itu, bersihkan dari rumah sendiri dulu, baru masuk pada pencarian yang lebih luas”, sentil Wawan.
Untuk itu, Wawan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot Kapolda Sultra karena diduga telah lalai dalam melakukan pembinaan terhadap anggotanya.
Selain itu, ia juga mendesak Kabid Propam Polda Sultra segera mengungkap di publik terkait proses hukum yang menjerat FS.
“Jangan sampai ada kong kalikong atau ditutup-tutupi sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa Polda Sultra membiarkan peredaran narkoba di tubuh kepolisian itu sendiri,” tutup wawan.(**)