Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jan 2026 13:59 WITA ·

Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Polisi di Kendari Barat


 Dan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy (kedua dari kiri) mengamankan dua remaja kedapatan bawa sajam. Foto: Istimewa Perbesar

Dan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy (kedua dari kiri) mengamankan dua remaja kedapatan bawa sajam. Foto: Istimewa

KENDARI – Dua remaja laki-laki inisial F (13) dan insial K (15) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu, 18 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Keduanya diamankan polisi karena ditemukan mengantongi senjata tajam (sajam) jenis pisau dan busur.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan pengamanan bermula saat pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Saat tim patroli melintas di jalan DR. Moh Hatta, tim melihat belasan remaja sedang nongkrong di depan lorong RRI lama Kelurahan Sanua yang terlihat mencurigakan,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu siang.

Bripka Boy bersama anggotanya lantas mendekati kelompok remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Untuk mengelabui petugas, F dan K membuang sajamnya ke dalam selokan.

“Tim melakukan pencarian dan berhasil menemukan yang dibuang oleh ke dua remaja tersebut, yang mana ditemukan 1 buah sajam berjenis keris serta 1 buah Ketapel besi dan 1 buah mata busur,” jelas Bripka Boy.

Setelah diinterogasi polisi, F dan K mengakui jika sajam tersebut merupakan milik mereka berdua. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemaraya.

“Guna mengungkap motif ke dua pelaku di giring ke Mapolsek Kemaraya guna dilakukan proses lidik dan sidik terkait kepemilikan benda tajam tersebut,” pungkas Bripka Boy. (lin)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Remaja 13 Tahun di Kendari Diduga Diperkosa Rekan Ayahnya, Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban

29 September 2026 - 15:23 WITA

Wawan Kusnadi Polisikan Oknum LSM dan Admin Konsel Update Atas Dugaan UU ITE

28 September 2026 - 16:17 WITA

Diduga Terlibat Pencabulan, Remaja 17 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

27 September 2026 - 12:03 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Pria 45 Tahun di Konsel Ditangkap Polisi

26 September 2026 - 15:35 WITA

Pria di Konsel Ditangkap Usai Diduga Aniaya Warga dengan Balok di Pelabuhan Amolengo

25 September 2026 - 14:43 WITA

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Koltim Ditangkap Polisi

25 September 2026 - 13:09 WITA

Trending di Hukrim