Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Jan 2026 13:59 WITA ·

Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Polisi di Kendari Barat


 Dan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy (kedua dari kiri) mengamankan dua remaja kedapatan bawa sajam. Foto: Istimewa Perbesar

Dan tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy (kedua dari kiri) mengamankan dua remaja kedapatan bawa sajam. Foto: Istimewa

KENDARI – Dua remaja laki-laki inisial F (13) dan insial K (15) diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Minggu, 18 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Keduanya diamankan polisi karena ditemukan mengantongi senjata tajam (sajam) jenis pisau dan busur.

Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan pengamanan bermula saat pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Saat tim patroli melintas di jalan DR. Moh Hatta, tim melihat belasan remaja sedang nongkrong di depan lorong RRI lama Kelurahan Sanua yang terlihat mencurigakan,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu siang.

Bripka Boy bersama anggotanya lantas mendekati kelompok remaja tersebut dan melakukan pemeriksaan awal. Untuk mengelabui petugas, F dan K membuang sajamnya ke dalam selokan.

“Tim melakukan pencarian dan berhasil menemukan yang dibuang oleh ke dua remaja tersebut, yang mana ditemukan 1 buah sajam berjenis keris serta 1 buah Ketapel besi dan 1 buah mata busur,” jelas Bripka Boy.

Setelah diinterogasi polisi, F dan K mengakui jika sajam tersebut merupakan milik mereka berdua. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemaraya.

“Guna mengungkap motif ke dua pelaku di giring ke Mapolsek Kemaraya guna dilakukan proses lidik dan sidik terkait kepemilikan benda tajam tersebut,” pungkas Bripka Boy. (lin)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemuda di Konawe Dibacok Parang, Dipicu Cemburu dan Miras

4 Mei 2026 - 22:45 WITA

Kasus Sabu Terungkap di Konawe Selatan, Mahasiswa dan IRT Diamankan

4 Mei 2026 - 19:11 WITA

Mahasiswa di Kolaka Ditangkap, Polisi Sita Sabu 30 Gram dan Tembakau Sintetis

3 Mei 2026 - 20:33 WITA

Curi Motor di Area Masjid, Pria di Kolaka Utara Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam

3 Mei 2026 - 12:39 WITA

ASN di Kolaka Jadi Korban Curas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

2 Mei 2026 - 14:47 WITA

Kasus Persit WN Viral, Dandim Kendari: Perkara Lama dan Sudah Disanksi

2 Mei 2026 - 09:59 WITA

Trending di Hukrim