PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Sebuah video memperlihatkan aksi warga dan emak-emak menghadang sejumlah alat berat milik PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang sedang melakukan aktivitas penambangan nikel di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 28 September 2023 kemarin.
Emak-emak mendatangi lokasi tersebut, karena menolak adanya penambangan yang dekat dengan pemukiman. Dimana, aktivitas penambangan PT WIN tak jauh dari pemukiman warga hanya berjarak sekitar 5 meter pemukiman dan sekitar 20 meter dari jalan poros.
Ironinya, di area pengerukan ore nikel PT WIN, terdapat sebuah tower atau pemancar jaringan seluler. Perusahaan dianggap memaksakan diri melakukan aktivitas, tanpa ada sosialisasi atau kesepakatan dari masyarakat sekitar area penambangan.
“Coba kita liat pemerintah setempat, sampai ibu-ibu turun lapangan mencegah, masalahnya belum ada sosialisasi, belum selesai disuruh menunggu menahan diri malah mereka (perusahaan) paksakan diri. Tidak ada lagi penghargaan dari masyarakat setempat,” ujar perekam video yang tidak diketahui identitasnya.
Selain ketakutan dampak lingkungan yang nantinya ditimbulkan akibat penambangan dikawasan pemukiman warga, mereka juga takutkan sewaktu-waktu tower yang berada disekitar pemukiman warga bisa roboh, dan itu dapat berakibat pada keselamatan warga setempat.
“Kalau jatuh itu tower bagaimana? Sudah dibilang tahan diri, tapi tetap paksakan kerja,” teriak salah satu emak-emak yang ikut menghadang alat berat.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Torobulu, Nilham, mengatakan untuk aktivitas PT WIL sendiri sudah lama berlangsung di Desa Torobulu. Tetapi yang diprotes masyarakat, itu di lokasi penambangan baru, yang dekat dengan pemukiman warga.
“Kalau yang lalu-lalu itu kan jauh dari pemukiman, nah ini yang diprotes masyarakat karena ditengah kampung sebelumnya sudah dipertemukan antara perusahaan dan masyarakat, tapi belum ada titik temu,” katanya, Kamis, 28 September 2023.

Alat berat PT WIN yang dihadang warga. Foto: Tim Penafaktual.com
Kemudian lanjut dia, aturan penambangan apalagi berada di kawasan pemukiman itu sudah diatur jaraknya. Pasalnya, ini berhubungan dengan dampak lingkungan semisal debu, ini kemudian ditakutkan masyarakat.
“Kalau legalitas kita belum diberitahu, tapi kalau secara umum kita sudah tahu kalau terlalu dekat jaraknya dampak debu apa semua itu yang ditakutkan masyarakat. IUP ini harusnya diatur juga jaraknya dengan pemukiman, tapi IUP ini biar dalam pemukiman masuk juga,” katanya.
Menurutnya, perusahaan sudah meyakinkan masyarakat saat sosialisasi awal, bahwa mereka akan mengatur jarak penambangan dengan pemukiman warga, dan perusahaan juga tidak akan merusak pembatas alam, seperti pohon-pohon dan sebagainya serta ada kompensasi yang diberikan ke masyarakat.

Lokasi pertambangan PT WIN di Desa Torobulu Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan yang dekat pemukiman warga. Foto: Tim Penafaktual.com
Namun kata dia, masyarakat tetap turun melakukan penolakan, entah alasannya belum ada kesepakatan atau seperti apa. Namun yang jelas, sebagai pemerintah pihaknya berdiri menengahi persoalan ini supaya tidak terjadi konflik panjang.
Dia juga menjelaskan, pihaknya dan Pemerintah Kecamatan Laeya sudah meminta kepada pihak perusahaan agar menahan diri dan menghentikan aktivitasnya, sembari menunggu dan mencari jalan keluarnya.
Biar bagaimana pun, lanjut Nilham banyak warganya yang bekerja di perusahaan PT WIN tersebut. Olehnya itu, pihaknya akan meminta DPRD Konsel untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyoal masalah penambangan di area pemukiman warga.
“Nanti kita minta DPRD menggelar RDP tentang bagaimana kebijakan dan yang punya wewenang untuk memutuskan bisa lanjut atau tidak, begitu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WIN, Iman enggan memberikan tanggapannya terkait penambangan di area pemukiman warga.
“Jangan saya karena saya ndak dilokasi kejadian,” singkatnya.(**)