Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 6 Jan 2023 22:15 WITA ·

Miris, Para Kades di Muna Dimintai Rp1 Juta oleh Oknum DPMD Jika Mau Ambil SK


 Ilustrasi pungli. Sumber: kaltimtoday.co Perbesar

Ilustrasi pungli. Sumber: kaltimtoday.co

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru saja dilantik pada 29 Desember 2022 lalu hingga kini belum menerima SK pengangkatan sebagai kepala desa dari Bupati Muna.

Ironisnya, para kepala desa mengaku dimintai uang sebesar Rp 1 juta rupiah dari oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna sebagai biaya administrasi pengambilan SK.

“Ada oknum dari DPMD Kabupaten Muna meminta satu juta rupiah kepada setiap kepala desa yang mau pengambilan SK nya”, kata salah satu Kades yang minta agar namanya dirahasiakan, Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.

Sumber mengatakan bahwa kemarin, ia bersama sekitar 10 orang Kades lainnya pergi menanyakan SK pengangkatan sebagai Kades di DPMD Muna. Saat mereka berada di Kantor DPMD Muna, ada salah satu oknum pegawai mengatakan bahwa bagi Kades yang mau ambil SK biaya administrasinya Rp 1 juta.

“Yang minta oknum DPMD, satu juta rupiah. Dimintai tadi pagi”, jelasnya.

Saat itu, sejumlah Kades yang hadir di DPMD belum memberikan uang administrasi itu sebab mereka belum punya uang.

“Saya sudah ke DPMD dengan kawan-kawan Kades, namun belum ada yang bayar karena belum ada uang. Banyak juga bela satu juta itu”, ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tempat pengambilan SK berbeda-beda. Ada Kades yang SKnya dibawakan di rumahnya, ada yang ditelepon datang di DPMD dan ada juga yang disuruh ambil di kecamatan.

“Maka ada indikasi biaya administrasi nya berbeda-beda. Semestinya disampaikan merata ke semua Kades mengenai waktu,tempat dan besaran administrasinya”, kesal sumber.

Kades lainnya, yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah mendengar informasi pembayaran atau biaya administrasi pengambilan SK tersebut.

Menurut dia, biaya administrasi tersebut bervariasi antara Rp500 ribu hingga 1 juta rupiah.

“Yang saya dengar 1 juta dan 500 ribu. Ada juga SK mau dibayar e“, ucapnya mengeluh.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DPMD Muna, Rustam belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp konfirmasi yang dikirimkan awak media ini sejak kemarin (5 Januari 2023) dan sudah centang dua hingga saat ini belum direspon. Saat dihubungi melalui panggilan telepon genggam, nomor Kepala DPMD Muna, Rustam tidak aktif.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 2,576 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tinggalkan Kap Bodi, Remaja Diduga Pencuri Motor Petani di Konawe Ditangkap

14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

63 Siswa di Konawe Selatan Diduga Keracunan MBG, Puskesmas Angata Penuh

14 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Trending di Hukrim