Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Mei 2026 21:11 WITA ·

LSM vs Kejati: Dugaan Korupsi Bombana Memanas, Saling Bantah Temuan


 LSM Pribumi menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Perbesar

LSM Pribumi menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – LSM Pribumi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memeriksa Pj Sekda Bombana Sunandar A. Rahim dan Bupati Bombana Burhanuddin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran daerah. Namun, Kejati Sultra menegaskan hasil penyelidikan Kejari Bombana tidak menemukan penyelewengan.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, menuding ada dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran daerah serta penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana tahun 2025. Ia juga menuding dugaan keterlibatan Bupati Bombana dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Kami meminta agar segera diperiksa Pj Sekda Bombana Sunandar dengan Bupati Bombana Burhanuddin,” tegas Ansar A saat diwawancarai sejumlah jurnalis, Kamis, 7 Mei 2026.

Lapor Sejak Desember 2025

Desakan itu, kata Ansar, berdasarkan hasil investigasi LSM Pribumi yang telah dituangkan dalam surat aduan Nomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025. Surat aduan tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Sultra.

Tak hanya mendesak pemeriksaan Pj Sekda dan Bupati, Ansar juga menuntut pencopotan Kepala Kejari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana. Ia menuding keduanya kurang transparan melaporkan hasil penyidikan dugaan korupsi tersebut kepada pihaknya.

“Segera untuk mencopot Kejari Bombana dengan Kasipidsus Kejari Bombana,” pungkasnya.

Kejati Sultra: Tidak Ditemukan Korupsi 

Menanggapi desakan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, membantah adanya penyelewengan. Berdasarkan surat dari Kejari Bombana Nomor R-04B/P.3.19/Fo.2/04/2026 tertanggal 10 April 2026, tidak ditemukan dugaan korupsi seperti yang dilaporkan LSM Pribumi.

“Berdasar hasil pengumpulan data dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bombana, Pj Sekda tidak ada tindakan penyelewengan yang dilakukan dalam hal ini keuangan yang dilaporkan,” tutup Ilham.

LSM Ancam Gelar Aksi di Kejagung

Meski Kejati menyatakan tidak ada temuan, Ansar A bersikeras akan terus mengusut dugaan korupsi tersebut. Ia mengancam menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI jika penanganan di daerah dinilai mandek.

LSM Pribumi menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. (lin)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aniaya Istri hingga Luka di Kendari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

9 Mei 2026 - 22:20 WITA

Police Line TKP Penikaman di Exodus Dirusak, Manajer Terancam 4 Tahun Bui

9 Mei 2026 - 14:28 WITA

Wanita di Kendari Ditangkap, Polisi Sita 43 Paket Sabu

8 Mei 2026 - 19:21 WITA

Kasus Penganiayaan Berulang, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin THM Exodus Kendari

8 Mei 2026 - 14:12 WITA

Ancam Bunuh Pakai Pisau, Pria di Buton Selatan Setubuhi Adik Ipar di Kamar Mandi

8 Mei 2026 - 11:41 WITA

Resahkan Warga, Pencuri Sapi Modus Mutilasi di Muna Barat Akhirnya Ditangkap

6 Mei 2026 - 16:37 WITA

Trending di Hukrim