Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 9 Mei 2026 21:11 WITA ·

LSM vs Kejati: Dugaan Korupsi Bombana Memanas, Saling Bantah Temuan


 LSM Pribumi menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Perbesar

LSM Pribumi menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara

KENDARI – LSM Pribumi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memeriksa Pj Sekda Bombana Sunandar A. Rahim dan Bupati Bombana Burhanuddin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran daerah. Namun, Kejati Sultra menegaskan hasil penyelidikan Kejari Bombana tidak menemukan penyelewengan.

Ketua LSM Pribumi, Ansar A, menuding ada dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran daerah serta penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana tahun 2025. Ia juga menuding dugaan keterlibatan Bupati Bombana dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Kami meminta agar segera diperiksa Pj Sekda Bombana Sunandar dengan Bupati Bombana Burhanuddin,” tegas Ansar A saat diwawancarai sejumlah jurnalis, Kamis, 7 Mei 2026.

Lapor Sejak Desember 2025

Desakan itu, kata Ansar, berdasarkan hasil investigasi LSM Pribumi yang telah dituangkan dalam surat aduan Nomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025. Surat aduan tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Sultra.

Tak hanya mendesak pemeriksaan Pj Sekda dan Bupati, Ansar juga menuntut pencopotan Kepala Kejari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana. Ia menuding keduanya kurang transparan melaporkan hasil penyidikan dugaan korupsi tersebut kepada pihaknya.

“Segera untuk mencopot Kejari Bombana dengan Kasipidsus Kejari Bombana,” pungkasnya.

Kejati Sultra: Tidak Ditemukan Korupsi 

Menanggapi desakan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, membantah adanya penyelewengan. Berdasarkan surat dari Kejari Bombana Nomor R-04B/P.3.19/Fo.2/04/2026 tertanggal 10 April 2026, tidak ditemukan dugaan korupsi seperti yang dilaporkan LSM Pribumi.

“Berdasar hasil pengumpulan data dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bombana, Pj Sekda tidak ada tindakan penyelewengan yang dilakukan dalam hal ini keuangan yang dilaporkan,” tutup Ilham.

LSM Ancam Gelar Aksi di Kejagung

Meski Kejati menyatakan tidak ada temuan, Ansar A bersikeras akan terus mengusut dugaan korupsi tersebut. Ia mengancam menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI jika penanganan di daerah dinilai mandek.

LSM Pribumi menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. (lin)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

GEMPUR Sultra Desak Kejaksaan Buka Perkembangan Dugaan Korupsi Proyek ANTAM Rp598 Miliar

13 Agustus 2026 - 20:06 WITA

Pinjam Motor Dalih Ambil Uang, Pemuda di Konawe Malah Tak Kembalikan hingga Diciduk Polisi

13 Agustus 2026 - 11:57 WITA

Diduga Lakukan Pelanggaran Pertambangan, PT Integra Mining Nusantara Dilaporkan ke Kejati Sultra

11 Agustus 2026 - 18:59 WITA

Trending di Hukrim