KENDARI – LSM Pribumi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara memeriksa Pj Sekda Bombana Sunandar A. Rahim dan Bupati Bombana Burhanuddin terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran daerah. Namun, Kejati Sultra menegaskan hasil penyelidikan Kejari Bombana tidak menemukan penyelewengan.
Ketua LSM Pribumi, Ansar A, menuding ada dugaan penggelapan dan penyalahgunaan anggaran daerah serta penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana tahun 2025. Ia juga menuding dugaan keterlibatan Bupati Bombana dalam penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Kami meminta agar segera diperiksa Pj Sekda Bombana Sunandar dengan Bupati Bombana Burhanuddin,” tegas Ansar A saat diwawancarai sejumlah jurnalis, Kamis, 7 Mei 2026.
Lapor Sejak Desember 2025
Desakan itu, kata Ansar, berdasarkan hasil investigasi LSM Pribumi yang telah dituangkan dalam surat aduan Nomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUMI/XII/2025 tertanggal 16 Desember 2025. Surat aduan tersebut sudah dilaporkan ke Kejati Sultra.
Tak hanya mendesak pemeriksaan Pj Sekda dan Bupati, Ansar juga menuntut pencopotan Kepala Kejari Bombana dan Kasi Pidsus Kejari Bombana. Ia menuding keduanya kurang transparan melaporkan hasil penyidikan dugaan korupsi tersebut kepada pihaknya.
“Segera untuk mencopot Kejari Bombana dengan Kasipidsus Kejari Bombana,” pungkasnya.
Kejati Sultra: Tidak Ditemukan Korupsi
Menanggapi desakan itu, Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham, membantah adanya penyelewengan. Berdasarkan surat dari Kejari Bombana Nomor R-04B/P.3.19/Fo.2/04/2026 tertanggal 10 April 2026, tidak ditemukan dugaan korupsi seperti yang dilaporkan LSM Pribumi.
“Berdasar hasil pengumpulan data dan keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bombana, Pj Sekda tidak ada tindakan penyelewengan yang dilakukan dalam hal ini keuangan yang dilaporkan,” tutup Ilham.
LSM Ancam Gelar Aksi di Kejagung
Meski Kejati menyatakan tidak ada temuan, Ansar A bersikeras akan terus mengusut dugaan korupsi tersebut. Ia mengancam menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung RI jika penanganan di daerah dinilai mandek.
LSM Pribumi menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas. (lin)
















