PENAFAKTUAL.COM – Kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD yang dikendarai oleh seorang mahasiswa FE (22) dan Suzuki Tanpa Plat yang dikendarai oleh LB (60) yang merupakan karyawan honorer.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengungkapkan bahwa peristiwa tragi situ berawal saat sepeda motor suzuki tanpa plat yang dikendarai LB bergerak dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju ke arah utara.
Sementara itu, sepeda motor Yamaha M3 dengan nomor polisi DT 2397 KD yang dikendarai FE datang dari arah berlawanan dalam kondisi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor suzuki tanpa plat.
“Pengendara sepeda motor Yamaha M3 nomor polisi DT 2397 KD dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki tanpa plat,” kata AKP Syahrul.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor suzuki tanpa plat, LB, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD, FE, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.(red)