Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Mei 2025 14:22 WITA ·

Lakalantas di Kendari, Pengendara Sepeda Motor Meninggal di TKP


 Sat Lantas Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa Perbesar

Sat Lantas Polresta Kendari sedang melakukan olah TKP. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD yang dikendarai oleh seorang mahasiswa FE (22) dan Suzuki Tanpa Plat yang dikendarai oleh LB (60) yang merupakan  karyawan honorer.

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengungkapkan bahwa peristiwa tragi situ berawal saat sepeda motor suzuki tanpa plat yang dikendarai LB bergerak dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju ke arah utara.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha M3 dengan nomor polisi DT 2397 KD yang dikendarai FE datang dari arah berlawanan dalam kondisi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor suzuki tanpa plat.

“Pengendara sepeda motor Yamaha M3 nomor polisi DT 2397 KD dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur sebelah, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki tanpa plat,” kata AKP Syahrul.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor suzuki tanpa plat, LB, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha M3 Nomor Polisi DT 2397 KD, FE, mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara.(red)

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim