BUTON TENGAH – Seorang ayah berinisial UHS (45) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dunia. Pelaku diduga melakukan penganiayaan setelah mengonsumsi minuman keras.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Busrol Kamal mengatakan, kejadian bermula saat pelaku mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya sejak Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku kemudian pulang ke rumah sekitar pukul 02.30 Wita dalam kondisi diduga masih berada di bawah pengaruh alkohol.
“Setibanya di rumah, emosi pelaku mendadak memuncak saat berada di dapur. Ia kemudian memarahi korban yang berada di ruang tamu hingga terjadi cekcok,” kata Busrol, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Busrol, di tengah pertengkaran tersebut, pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan kembali menghampiri korban.
Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban sebelum kemudian mengayunkan pisau hingga mengenai bagian leher sebelah kanan korban.
Setelah mengalami luka, korban sempat memeluk ayahnya. Korban kemudian mendorong pelaku dan berusaha keluar rumah untuk meminta pertolongan.
“Nahas, korban yang sempat berteriak meminta tolong akhirnya terkapar di depan pagar rumah. Kakak korban kemudian membawa korban ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, Satreskrim Polres Buton Tengah langsung mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini, UHS telah diamankan di Mapolres Buton Tengah dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

















