Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Mei 2025 20:26 WITA ·

Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia


 Laka Lantas Ganda di Jalan Poros Lombe-Raha, Dua Orang Meninggal Dunia Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Poros Lombe – Raha, tepatnya di Desa Lakapera, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Senin (19/5/2025) pukul 16.40 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi DT 4329 KD dan mobil box Hino Dutro dengan nomor polisi DT 8097 EE.

Dua orang pengendara motor, HLE (33 tahun) warga Desa Lakapera dan SD (31 tahun) warga Desa Lawama, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna, meninggal dunia di tempat kejadian.

Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah langsung bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa kedua korban ke RSUD Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasat Lantas, IPTU Gustiansyah, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena sepeda motor yang dikendarai HLE berboncengan dengan SD melaju dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali, sehingga masuk ke jalur kanan dan menabrak mobil box yang dikendarai AT (42 tahun).

“Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Buton Tengah telah mengamankan pengendara mobil box berinisial AT (42) untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Buton Tengah juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk selalu menggunakan helm SNI, berhati-hati dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.(red)

Artikel ini telah dibaca 393 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim