KOLAKA – Seorang pria berinisial AS (39), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Kolaka setelah diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat sekitar 3 kilogram.
AS diringkus saat melintas menggunakan mobil Honda Brio bernomor polisi DW 1008 XX setelah polisi menerima informasi mengenai pergerakan kendaraan yang diduga membawa narkotika.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Ipda Jamal, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 54 saset plastik klip ukuran besar berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 3 kilogram,” ujar Ipda Jamal, Kamis, 9 Juli 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku diperintahkan oleh seseorang dari Sulawesi Selatan untuk mengantarkan sabu tersebut ke wilayah Kabupaten Kolaka.
“Barang ini berasal dari Sulawesi Selatan. Pelaku AS diperintahkan oleh seseorang untuk mengedarkannya di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata Jamal.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 54 saset sabu ukuran besar serta satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kolaka untuk kepentingan penyidikan.
Satresnarkoba Polres Kolaka masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan AS, termasuk memburu pemasok dan bandar yang diduga berada di balik pengiriman sabu tersebut. (lin)
















