Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 11 Apr 2023 08:58 WITA ·

KUPP Raha Siapkan Langkah Hadapi Arus Mudik Lebaran


 Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra. Perbesar

Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raha, menyiapkan langkah – langkah dalam mengantisipasi arus mudik lebaran di tahun 2023.

Keseriusan KUPP Raha, dalam mengantisipasi arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri tersebut, bahkan telah dilakukan diawal bulan Ramadhan dengan memeriksa kelayakan kapal penumpang.

“Sebelum puasa sampai satu minggu puasa itu kami memeriksa Kelayakan kapal penumpang baik itu kapal cepat maupun kapal malam,” ungkap Kepala KUPP Klas II Raha, Taufan Eka Putra.

Dikatakan Taufan, KUPP telah menggelar rapat terkait arus mudik tersebut. Adapun hasil rapatnya adalah, arus mudik difokuskan di kota Kendari. Dalam mengantisipasi pemudik yang membludak lanjutnya, perusahaan kapal masing-masing menambah satu armada.

“Jadi nanti, disiapkan satu tambahan armada yaitu kapal cepat 1 unit, kapal malam masing-masing KM Agil Pratama 1 unit, Uki Raya 1 unit dan Km Teratai juga 1 unit,” jelasnya.

Secara keseluruhan ungkap Taufan, penambahan armada kapal sebanyak 4 unit. Tambahan tersebut, diluar jumlah kapal yang beraktivitas dihari biasanya.

Selain menyepakati penambahan armada sebanyak 4 unit, KUPP Raha juga menghimbau penumpang agar jauh sebelumnya mengatur jadwal keberangkatannya, sehingga bisa menghindari penumpukan penumpang, karena fokus pada satu kapal saja. Dalam berlayar, penumpang juga diharapkan membeli tiket.

“Untuk penumpang jauh sebelumnya, kami harap mengatur jadwal mudiknya, mereka juga harus membeli tiket sehingga aman dalam pelayaran, karena dengan membeli tiket, penumpang memiliki asuransi,” tuturnya.

Selain bagi penumpang, pihak perusahaan pelayaran sebagai pemilik kapal juga diminta untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.

“Kalau kapal kapasitas penumpang dalam sertifikatnya itu misalnya 500 penumpang dan mereka memiliki alat keselamatan sebanyak 650 buah, maka kami bisa toleransi sebanyak itu, dan tidak boleh lebih. Tapi kalau ada kapal lain yang mau berangkat maka kami akan geser, ke kapal tersebut,” tutupnya.

Penulis: Noer

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah