Menu

Mode Gelap
Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda

Hukrim · 17 Mei 2023 17:46 WITA ·

Kuasa Hukum Penambang di Kolut Bantah Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Mahasiswi


 Nasruddin (tengah) kuasa hukum penambang di Kolaka Utara (Kolut) AH. Foto: Istimewa Perbesar

Nasruddin (tengah) kuasa hukum penambang di Kolaka Utara (Kolut) AH. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kuasa hukum penambang di Kolaka Utara (Kolut) AH, Nasruddin angkat bicara terkait tudingan melakukan percobaan pemerkosaan yang dilakukan kliennya terhadap mahasiswa berinisial T (21).

Nasruddin membantah seluruh kesaksian pelapor yang disampaikan ayahnya. Menurutnya, kejadian itu tidak benar dan tak pernah dilakukan kliennya.

“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” ucap Nasruddin saat ditemui di Kendari, pada Rabu, 17 Mei 2013.

Kuasa hukum HA menegaskan, saat membawa makanan pelapor, kliennya tidak masuk ke dalam kamar, melainkan hanya di dalam rumah.

Menurut Nasruddin, kliennya sudah sering memberikan makanan kepada pelapor. Sebab, hubungan tetangga dengan pelapor terjalin sudah sangat baik sejak lama.

“Apalagi di situ ada orang tua, nenek pelapor. Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.

Nasruddin mempertanyakan kepada pihak terlapor terkait jarak waktu yang hampir sepekan antara kejadian dan laporan yang dilayangkan ke Polresta Kendari.

“Andaikata malam itu ada tindak pidana apalagi prcobaan perkosaan dapat dipastikan korban berteriak. Bukan nanti berhari-hari baru melapor ketika HA sudah tidak ada di rumahnya,” imbuhnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Kerja di Konawe Utara: 2 Pekerja Tewas di WIUP PT Bosowa Mining

23 Mei 2025 - 22:36 WITA

Diduga Motif Cemburu, Dua Pemuda di Buton Utara Bakar Sepeda Motor

23 Mei 2025 - 21:53 WITA

Penyegaran Organisasi Ditjenpas Sultra: Empat KUPT Resmi Diganti

23 Mei 2025 - 21:28 WITA

Pemalangan Jalan Umum Berbuah Vonis Berat: Basmanto Dipenjara 6 Tahun

23 Mei 2025 - 16:37 WITA

Polres Bombana Tangkap Penambang Ilegal di Desa Wububangka

23 Mei 2025 - 10:50 WITA

Miris! Wartawan Dicegat Saat Liputan di Kanwil Ditjenpas Sultra

22 Mei 2025 - 23:00 WITA

Trending di Hukrim