Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 18 Des 2023 22:47 WITA ·

Konflik Tak Kunjung Usai, Polda Sultra Diminta Hentikan Aktivitas PT KDI


 Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa Perbesar

Screenshoot video serang di lokasi pertambangan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Beredar sejumlah video mempertontonkan aksi saling serang antara dua kelompok di sebuah lokasi pertambangan, pada Sabtu 16 Desember 2023.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, kerusuhan itu terjadi di Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (PT AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) antara para pekerja dan masyarakat lingkar tambang.

Dalam video, tampak beberapa orang diantara kedua kelompok tersebut memegang senjata tajam (Sajam) yang jenis parang sembari saling kejar.

Ketua Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengungkapkan kerusuhan itu ditenggarai oleh konflik horizontal antara PT Kelompok Delapan Indonesia (PT KDI) dan masyarakat lingkar tambang.

“Yang dimana masyarakat lingkar tambang ini menagih janji PT KDI terkait pembayaran royalti yang diduga tak kunjung dibayarkan,” ucap Jefri.

Olehnya itu, putra asli daerah Konut itu meminta agar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kepolisian Resor (Polres) Konut untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas pertambangan PT KDI dan Jetty PT AKP sampai dengan adanya penyelesaian konflik tersebut.

“Saya meminta agar Polda Sultra dan Polres Konut untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Jetty PT AKP Site Lameruru,” pintahnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Jeje itu juga mendesak agar Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB) tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga penyelesaian konflik antara masyarakat lingkar tambang dan PT KDI.

“Kami meminta agar UPP Kelas I Molawe tidak menerbitkan SPB tongkang milik PT KDI yang sementara sandar di Jetty PT AKP hingga betul-betul masalah ini di selesaikan,” tegasnya.

Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kadang, saat dikonfirmasi mengatakan anggota kepolisian dari Polres maupun Polsek sudah melakukan penjagaan dan pengamanan di tempat kejadian.

“Saya masih di lapangan (tempat kejadian), tpi situasi sudah kondusif,” ucap Ipda Enos dengan singkat.

Sementara, awak media mencoba mengonfirmasi pihak perusahaan diantaranya, Penanggung Jawab PT KDI, Sutamin Rembasa dan Penanggung Jawab PT AKP bernama Riki. Namun hingga berita ini terbitkan keduanya belum memberikan tanggapan apapun.**)

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim